Rumah RK Digeledah KPK Ada Apa?

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Mar 2025 00:16 101 Suara Netizen

Suaranetizennews.com-Apes betul nasib mantan gubernur Jabar ini. Sudahlah kalah di Pilgub DKI Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah menggeledah rumah  Ridwan Kamil (RK) di Bandung Senin sore tadi, 10/03/2025.

Penggeledahan itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa saat ini sedang berlangsung kegiatan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.

“Iya benar (KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung),” kata Fitroh kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL.

Fitroh membenarkan, penggeledahan ini terkait dengan perkara di BJB. Di mana, KPK sudah menetapkan 5 orang tersangka. Namun, KPK belum mengumumkan identitas para pihak tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan korupsi di BJB.

“Ya sudah menerbitkan surat penyidikan,” singkat Setyo kepada wartawan, Rabu, 5 Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai penempatan dana iklan oleh BJB sekira Rp100 miliar. Diduga dalam proses penempatan dana iklan oleh BJB telah terjadi markup atau penggelembungan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Buka Suara

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara mengenai rumahnya yang digeledah KPK. Pria yang akrab disapa RK itu mengatakan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, dilansir detikJabar, Senin (10/3/2025).

Ridwan Kamil menyebutkan KPK datang dengan membawa surat tugas resmi. Ia memastikan bersifat koperatif saat tim KPK berada di kediamannya.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara professional,” terangnya.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” sambungnya.(JunHsb)

LAINNYA