Gedung Kantor Pelayanan Samsat Gerobokan, Jawa Tengah. Suaranetizennews,- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah berupaya melakukan reformasi terkait pelayanan dan tata kelola Samsat.
Hal itu disampaikan Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho merespons dorongan reformasi terkait tata kelola pelayanan Samsat di seluruh tanah air.

Korlantas pun menegaskan reformasi tata kelola Samsat akan dilakukan secara menyeluruh, sehingga tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, melainkan juga berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Meskipun Korlantas Polri telah berulang kali mengingatkan, agar sistem pelayanan publik di Samsat harus transparan, efisien, dan berbasis digital, namun dugaan praktik pungutan liar masih terjadi di Samsat Kabupaten Gerobokan, Jawa Tengah.
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencoreng wajah pelayanan publik di Samsat Gerobokan Jawa Tengah ini, menjadi sorotan setelah muncul laporan adanya pungutan liar pada saat proses cek fisik dan proses cepat pembayaran pajak.
Modusnya, diduga ada pungli pada jalur proses cepat perpanjangan pajak kendaraan yang melibatkan oknum orang dalam lingkungan pelayanan Samsat Gerobokan.
Seorang warga inisial R asal Kecamatan Toroh, Kabupaten Gerobogan mengaku dipungli oleh oknum petugas dengan menawarkan proses cepat perpanjangan pajak kendaraannya. Oknum petugas tersebut mengaku bisa mempercepat proses perpanjangan pajak dengan biaya Rp300 ribu.
Sebelumnya, R mengaku juga diminta pertugas membayar Rp 20ribu pada saat proses cek fisik.
“Cek fisik diminta bayar Rp 20ribu, perpanjangan pajak proses cepat saya bayar Rp 300ribu, saya dipungli oleh oknum petugas Samsat Gerobokan,”keluhnya.
R mengaku sesudah membayar Rp 300ribu, hanya dalam waktu 25 menit, proses perpanjangan selesai dan datanya langsung muncul di sistem Samsat Grobogan.
R mengatakan, proses cepat bayar pungli Rp 300rb ini jelas-jelas telah memunculkan kecurigaan, bahwa ada permainan orang dalam yang mengatur prosesnya bisa secepat itu.
Dari hasil pantauan wartawan Suaranetizennews di Samsat Gerobokan, para calo kerap menawarkan jasa proses cepat untuk urusan apa saja kepada wajib pajak yang baru tiba di halaman Kantor Samsat Gerobokan.
Para calo itu menawarkan bantuan cepat kepada masyarakat dengan biaya yang tentunya di atas tarif resmi. Ketika ada warga yang bersedia menerima tawaran, para calo itu dengan sigap membawa wajib pajak menemui petugas.
Mantan biro jasa yang enggan disebutkan identitasnya, mengungkapkan bahwa praktik calo yang kental dengan pungli ini sudah lama terjadi dan sudah menjadi rahasia umum.
Suaranetizennews sedang berusaha mengkonfirmasi dugaan pungli ini kepada Kasat Lantas Polres Gerobokan. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada respon dan penjelasan resmi.
Penulis:
Wawan Kontri Gerobokan