Thomas Djiwandono Akhirnya Terpilih dan Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI dalam Rapat Paripurna DPR

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Jan 2026 09:23 93 Suara Netizen

Suaranetizennews – Thomas AM Djiwandono telah ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Dirinya terpilih usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dan keputusan Komisi XI DPR RI melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam rapat internal.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengungkapkan alasan terpilihnya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri.

banner 600x600

Thomas merupakan sosok yang diterima oleh semua anggota Komisi XI DPR yang mewakili delapan partai politik (parpol). Dalam musyawarah yang berlangsung sekitar setengah jam, semuanya setuju menunjuk Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.

“Lebih dari setengah jam, kita ambil keputusan. Pertimbangannya bahwa Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima semua partai politik,” ujar Misbakhun kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Misbakhun mengatakan, terpilihnya Thomas juga berdasarkan paparannya mengenai strategi membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal. Hal itu kata dia, dinilai mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Bapak Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi itu seperti apa, dan bagaimana membangun agile, katanya kelincahan dalam proses pengambilan keputusan ini,” kata dia. “Menurut saya memang itu isu yang sedang kuat saat ini, bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara monetary policy dan fiscal policy,” tambahnya.

Terkait munculnya pro-kontra Thomas Djiwandono yang memiliki kedekatan dengan Presiden Prabowo, bakal memengaruhi independensi bank sentral, buru-buru dibantahnya. Kata Misbakhun, pengambilan keputusan yang dilakukan di BI, menganut sistem kolektif kolegial. Artinya, seluruh dewan gubernur menggelar rapat yang dipimpin Gubernur BI untuk menelorkan keputusan. Di mana, masing-masing dewan gubernur bisa berbeda namun bisa juga berpandangan sama.

“Menurut saya itu masing-masing orang mempunyai persepsi. Tapi perlu saya sampaikan bahwa Bank Indonesia itu bekerja berdasarkan undang-undang. Ada kolektif kolegial. Ada Gubernur Bank Indonesia dalam sebuah Dewan Gubernur Bank Indonesia, kemudian ada Deputi Gubernur Senior, dan ada Deputi Gubernur. Jadi tidak bisa dikatakan kemudian masing-masing itu berdiri sendiri-sendiri,” tutur dia.

Ruli Harahap

 

LAINNYA
error: Content is protected !!