Gedung pelayanan Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot Jakarta Barat. Suaranetizennews,– Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polda Metro Jaya Daan Mogot Jakarta Barat telah bertransformasi melalui penerapan Aplikasi SINAR sebagai penyedia layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) sejak awal tahun lalu.
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Akselerasi Transformasi Pelayanan Publik Korlantas Polri, khususnya pada agenda optimalisasi pelayanan perpanjangan SIM.

Kasi Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dicky P Sutarman mengatakan penerapan Aplikasi SINAR telah berhasil memangkas waktu pelayanan perpanjangan SIM dari rata-rata 60-90 menit menjadi kurang dari 15 menit. “Untuk perpanjangan SIM melalui proses digital, pemohon yang datang ke Satpas, hanya untuk pengambilan foto dan cetak saja,”ujarnya Senin 30/03/2026.
Dia menambahkan, pelayanan Satpas SIM Daan Mogot telah mencanangkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). “Diera digital saat ini, pelayanan cepat, ramah, dan transparan menjadi satu keharusan yang mutlak harus diberlakukan,”jelasnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa sistem pelayanan terintegrasi dan pengawasan yang ketat, proses administrasi pelayanan SIM sudah semakin tertib dan efisien.
Proses yang efisien menurutnya dijalankan dengan terus berupaya menjaga dan meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan yang sesuai dengan semangat Presisi yang digaungkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, fasilitas di Satpas Daan Mogot juga semakin ramah bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Disediakan jalur khusus serta ruang tunggu yang nyaman agar seluruh masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah.
Testimoni Pemohon
Laung Siregar Supir Angkot Mikrolet Pasar Minggu-Kampung Melayu megakui efisiensi waktu ketika memperpanjang SIM A Umum miliknya yang telah habis masa berlakunya. “Setelah mendaftar melalui Aplikasi Sinar, saya datang untuk difoto, kurang dari 15 menit SIM A Umum saya sudah selesai,”tuturnya.
Bagi pemohon SiM baru, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, yang memungkinkan pemilihan jadwal kedatangan untuk menghindari antrean panjang.
Duma warga Puri Kembangan mengaku terkesan dengan efisiensi waktu dan pelayanan petugas. “Saya daftar melalui aplikasi digital, prosesnya cepat tidak antri. Yang saya lihat, semua tahapan dan prosesnya sudah lebih tertata dan profesional,” ujarnya.
Duma berharap Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot yang sudah optimal tersebut dapat dipertahan. “Bahkan bila perlu ditingkatkan lagi melalui terobosan dan berbagai inovasi lain, yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Institusi Polri.
Penulis: Junaidi P.Hasibuan