Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Suaranetizennews,–Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai lolosnya Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI tidak lepas dari kelalaian Panitia Seleksi Ombudsman 2025/2026 dan DPR.
“Semua ini tidak terlepas dari salah dan teledornya Panitia Seleksi Ombudsman 2025/2026 dan DPR dalam meloloskan Hery Susanto menjadi Ketua Ombudsman RI (ORI),” kritik Boyamin dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

Sebagaimana diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Hery sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Boyamin menilai rekam jejak Hery selama menjabat Komisioner Ombudsman periode 2021–2026 amat sangat buruk.
Boyamin merujuk pada sejumlah laporan dugaan maladministrasi tidak ditindaklanjuti, diduga karena tidak adanya pemberian uang pelicin atau gratifikasi. “Informasi buruknya kinerja HS telah saya dapatkan dari informasi seorang anggota Komisioner ORI periode 2016-2021 dan 2021-2026 atau telah menjabat dua periode,”tandasnya.
“Salah satu mantan anggota ORI telah berusaha memberikan masukan kepada Panitia Seleksi dan Komisi II DPR untuk menggugurkan HS. Namun tak digubris, dan bahkan HS lolos diangkat jadi Ketua ORI,”ucapnya.
Investigasi Kejagung
Secara khusus, Boyamin mendorong Kejagung untuk mengembangkan dan melakukan investigasi terhadap Hery. Sebab menurutnya, Hery menangani isu pertambangan selama di Ombudsman.
“Kami menuntut Kejagung untuk mengembangkan dugaan suap/gratifikasi oleh HS atas rekomendasi-rekomendasi terkait tambang dikarenakan HS selama periode 2021-2026 sepenuhnya tangani isu dan masalah pertambangan,”pungkasnya.
Penulis: Junaidi P.Hsb