Khawatir Digugat Lagi ke MK, Wakil Ketua DPR Dasco Minta Bersabar Soal RUU Pemilu

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Apr 2026 15:37 98 Suara Netizen

Suaranetizennews – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak bersabar soal revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu, agar tidak membuat pembahasannya dilakukan secara terburu-buru. Dia mengingatkan, penyusunan aturan yang dipaksakan dan terburu-buru berpotensi menghasilkan aturan kurang matang dan kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sekali ini, ya tolong kita bersabar semua. Kita ingin bikin Undang-Undang Pemilu yang benar-benar kemudian bisa, ya katakanlah enggak sempurna tapi mendekati sempurna,” ujar Dasco saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Selasa (21/4).

banner 600x600

Ia mengingatkan, pengalaman sebelumnya ketika UU Pemilu kerap digugat dan diputus oleh MK.  Bencana Kala Pemilu Tiba Dia tidak ingin kondisi serupa kembali terulang akibat pembahasan yang terburu-buru.  “Sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK membatalkan, MK memutuskan pilih ini-ini, kemudian MK putuskan lagi yang lain. Jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-Undang Pemilu, nanti ada lagi yang gugat,” jelas Dasco.  Dituturkanya, pembahasan RUU Pemilu saat ini masih memerlukan kajian dan simulasi yang matang, baik oleh partai politik di parlemen maupun nonparlemen.

Ketua Harian Gerindra itu juga berpandangan, belum ada urgensi untuk mempercepat pembahasan karena tahapan Pemilu tetap dapat berjalan meskipun revisi UU Pemilu belum disahkan. Baca juga: PDI-P Harap Partai-Partai di DPR Kerja Sama Bahas Revisi UU Pemilu “Tahapan itu enggak ada kaitannya dengan Undang-Undang Pemilu. Dengan Undang-Undang Pemilu yang lama, tahapan itu tetap bisa jalan,” ucap Dasco.

Saat ini partai-partai politik juga masih diminta menyusun berbagai formula terkait sistem Pemilu, termasuk skema ambang batas yang tidak memberatkan partai lain. Kendati demikian, Dasco memastikan pembahasan RUU Pemilu tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa menjelang tahapan akhir.   “Saya rasa kalau pembahasannya di akhir-akhir, justru kan nanti undang-undangnya kurang baik kali ya. Jadi kita masih memang perlu dilakukan pengkajian simulasi,” ujar dia.

Ruli Harahap

 

LAINNYA
error: Content is protected !!