Silmy Karim Akhirnya Resmi Kenakan Rompi Oranye dan Ditahan KPK

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Jun 2026 10:43 238 Suara Netizen

Suaranetizennews – Dalam dua hari terakhir ini, masyarakat disuguhkan dengan tontonan pejabat negeri yang tersangkut masalah korupsi dan sangat memprihatinkan, yang diantaranya Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan dilakukan usai Silmy menjalani pemeriksaan secara insentif sejak Rabu malam, 3 Juli 2026.

Silmy keluar dari Gedung Merah Putih KPK diperlihatan kepada kepada awak media mengenakan  rompi oranye sekitar pukul 08.36 WIB, Kamis (4/6). Ia digiring menuju mobil tahanan. Setelah Silmy, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya turut ditahan oleh KPK. Mereka diduga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

banner 600x600

Kasus ini bermula saat KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi yang dilakukan selama 2-3 Juni 2026, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian. Sementara Silmy Karim menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada Rabu malam, 3 Juni 2026.

Ruli Harahap

LAINNYA
error: Content is protected !!