Suaranetizennews,– Pelayanan Satuan Penyelenggara Adiministrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelayanan Satpas SIM Polres Kota Tangsel kini telah bertransformasi melalui penerapan digitalisasi layanan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas, yang terus menerus menjadi fokus utama Satuan Lalu Lintas Polresta Tangsel.

Walhasil, peningkatan mutu dan kualitas Pelayanan Satpas SIM Polres Kota Tangsel, kini sudah semakin dirasakan masyarakat.
Testimoni atau pengakuan meningkatnya kualitas pelayanan di Satpas SIM Polresta Tangsel disampaikan Adi melalui statusnya yang dia tulis melalui akun X @Adisanjoyo. “Mengurus SIM di Tangsel sudah lebih mudah tdk ribet..dtg pg slesai jam 10, prosesnya lumayan cpt, tdk dipersulit,”tulisnya.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman CPHR,S,Tr.K.M.M mengatakan komitmenya dalam melakukan reformasi pelayanan publik permohonan SIM.
Menurut AKP Danny, sejak Korlantas Polri menggaungkan reformasi pelayanan publik Polri, pelayanan Satpas SIM Polres Kota Tangsel terus berupaya memperbaiki pelayanan melalui penerapan digitalisasi.
“Perubahan itu kami lakukan mulai dari sistem antrian, perbaikan fasilitas pelayanan tes teori dan praktek, serta kecepatan proses administrasi yang semakin efisien dan transparan,”ujarnya.
Meski demikian, AKP Danny mengatakan pihaknya tetap melakukan evaliasi, manakala ada titik lemah ataupun keluhan pemohon SIM.
“Untuk mempertahalan kualitas pelayanan, kami tetap melakukan evaluasi, dimana ada titik kelemahan atapun keluhan masyarakat, langsung kami respon dengan melakukan analisa dan evaluasi terhadap titik lemah tersebut,”tambah AKP Danny.
AKP Danny menambahkan, sebagai pelayan bagi masyarakat, pihaknya lebih mengutamakan kemudahan, namun tidak melanggar standar operasional prosedur (SOP) pembuatan SIM.
Beberapa langkah nyata yang telah dilakukan antara lain penerapan sistem antrean elektronik, pelayanan khusus bagi lansia dan disabilitas, serta memperhatikan kebersihan fasilitas ruang tunggu yang lebih nyaman dan informatif.
Selain itu lanjut AKP Danny, petugas pelayanan juga dibekali pelatihan khusus tentang etika pelayanan publik. “Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari petugas, karena itu kami telah membekali petugas dengan pemahaman dan etika melayani,”tandasnya.
Dalam rangka mencegah praktik pungli, AKP Danny mengatakan di beberapa titik strategis telah dipasang kamera cctv pengawas.
Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi juga terus dilakukan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Kami berupaya mengedukasi masyarakat, agar tidak perlu menggunakan jasa calo. Karena seluruh proses pembuatan SIM, sudah sangat mudah dilakukan secara mandiri. Bilamana ada kesulitan, petugas kami siapkan untuk memberikan penjelasan yang humanis,”terangnya.
AKP Danny mengatakan, melalui berbagai upaya perbaikan mutu dan kualitas pelayanaan, saat masyarakat mendatangi Satpas SIM Kota Tangsel, tidak lagi identik dengan antrean yang panjang dan pelayanan yang berbelit-belit.
“Insya Allah tidak ada antrian panjang, tidak ada lagi istilah dipersulit. Karena kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Junaidi P.Hsb