Upaya Kasat Lantas Polresta Cirebon Meningkatkan Kualitas dan Fasilitas Pelayanan SIM

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Jul 2026 15:37 46 Suara Netizen

Suaranetizennews,–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon melakukan pembenahan sistem pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mengedepankan digitalisasi, transparansi, dan peningkatan fasilitas pelayanan publik.

Upaya ini dilakukan di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap layanan administrasi yang cepat, mudah, dan bebas dari praktik yang mempersulit pemohon SIM.

banner 600x600

Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan,  upaya peningkatan kualitas pelayanan SIM merupakan wujud komitmen Satlantas Polresta Cirebon dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan dan  memberikan kenyamanan bagi pemohon SIM.

AKP Yudha mengatakan seluruh proses penerbitan SIM, baik pembuatan baru maupun perpanjangan, kini dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan pengawasan yang lebih terukur.

Menurut AKP Yudha,  transformasi pelayanan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Polri Presisi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Seluruh tahapan pelayanan dilakukan secara terstruktur dan transparan, mulai dari pendaftaran, verifikasi identitas, ujian teori hingga ujian praktik. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah mereka pahami serta nyaman,” kata AKP Yudha dalam keterangannya, dikutip Rabu 22/07/2026.

Implementasi peningkatan kualiatas pelayanan lanjut AKP Yudha, pembenahan dilakukan tidak hanya pada sistem pelayanan, tetapi juga fasilitas pendukung di lingkungan Satpas SIM Polresta Cirebon.

Ruang pelayanan publik ditata lebih baik dengan dukungan teknologi digital untuk mempercepat proses administrasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Satlantas Polresta Cirebon juga menyiagakan petugas pendamping guna membantu masyarakat memahami prosedur pelayanan, termasuk mekanisme ujian teori dan praktik yang menjadi syarat penerbitan SIM.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pemohon tidak hanya memperoleh dokumen legal berkendara, tetapi juga memiliki pemahaman yang memadai mengenai keselamatan berlalu lintas.

“Kami ingin masyarakat yang mendapatkan SIM benar-benar memahami aturan dan memiliki kompetensi berkendara yang lebih baik. Sebab,  keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama bagi pengemudi,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap pelayanan publik Polri  yang profesional dan akuntabel, pembenahan Satpas SIM Polresta Cirebon menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

AKP Yudha menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik dari sisi sumber daya manusia, fasilitas, maupun pemanfaatan teknologi, agar pelayanan SIM semakin cepat, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Penulis: Junaidi P.Hasibuan

LAINNYA
error: Content is protected !!