Kantor Samsat Ciputat di Jl. RE Martadinata No.10, Cipayung, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Suaranetizennews,- Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciputat Tangerang Selatan, terus berupaya melakukan berbagai upaya dan perbaikan kualitas pelayanan.
Wajib pajak biasanya tidak punya banyak waktu untuk mengantri ketika hendak membayar pajak kendarannya di Samsat Depok.

Karena itulah, Inovasi dan perbaikan pelayanan di Samsat Depok, semaksimal mungkin berupaya mempersingkat proses penyelesaian berkas adnistrasi kendaraan yang tidak lagi memakan waktu berjam-jam.
Diketahui, Wajib pajak hanya membutuhkan waktu tidak kurang dari 45 menit, untuk menyelesaikan proses pembayaran pajak tahunan hingga pencetakan STNK.
Kanit Regident Samsat Ciputat AKP Yoga Aprianto Aldila mengatakan, peningkatan pelayanan terus dilakukan agar proses pembayaran pajak kendaraan semakin mudah dan singkat.
“Kami terus berupaya melakukan perbaikan pelayanan. Setiap tahapan semaksimal mungkin proses dilakukan lebih cepat. Jika ada kendala, kami berikan solusi,” ujar AKP Yoga.
Menurutnya, proses pelayanan di Samsat Ciputat saat ini telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Mulai dari pengambilan nomor antrean, verifikasi dokumen hingga pencetakan STNK dilakukan melalui sistem yang terintegrasi.
Kecepatan pelayanan di Samsat Ciputat dirasakan langsung oleh seorang wajib pajak Romi warga Bambu Apus, Ciputat Tangerang Selatan. Dia mengakui proses pembayaran pajak kendaraan kini jauh lebih cepat dibanding sebelumnya.
“Sekarang prosesnya sudah lebih cepat. Tidak perlu antri sampai berjam-jam. Keramahan petugas cukup proaktif memberikan penjelasan ,” ujarnya.
Kemajuan pelayanan ini tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi digital di Samsat Ciputat. Sistem antrean elektronik dan loket pelayanan berbasis komputerisasi membuat alur pelayanan lebih tertata dan mengurangi penumpukan antrean.
Selain mempercepat pelayanan, Samsat Ciputat juga memperkuat transparansi guna mencegah praktik pungutan liar dan percaloan.
“Seluruh petugas menggunakan tanda pengenal yang jelas dan area pelayanan diawasi oleh kamera pengawas,” kata AKP Yoga.
Informasi mengenai tarif resmi juga dipasang di setiap loket pelayanan, agar masyarakat dapat mengetahui biaya yang harus dibayarkan saat mengurus pajak kendaraan.
Peningkatan kualitas pelayanan ini berdampak pada meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Kemudahan proses pelayanan membuat animo masyarakat untuk datang ke Samsat semakin tinggi.
Testimoni Wajib Pajak
Kelancaran pelayanan di Samsat Ciputat, juga dirasakan warga lain bernama Ahgsal Maulana, saat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat Ciputat pada Senin (27/07/2026).
Aghsal mengaku proses pelayanan di Samsat Ciputat, berjalan tertib, tepat waktu, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Nama saya Aghsal Maulana. Hari ini saya melaksanakan pembayaran pajak tahunan di Samsat Ciputat. Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar. Di setiap loket pelayanannya cukup baik, tidak ada pungli, menurut saya semua tahapan pelayanan berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Aghsal menilai pelayanan yang diberikan petugas berlangsung transparan dan profesional, sehingga masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraan dengan tenang tanpa adanya biaya di luar ketentuan.
Pamin TU Samsat Ciputat, Iptu Lando Fernando, mengatakan pihaknya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Pelayanan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan tersebut, Samsat Ciputat terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Institusi Polri.
Penulis: Junaidi P.Hasibuan