Wakil Ketua DPR Dasco : Cegah Penumpukan Pengangkatan PPPK di Daerah Harus Dibenahi

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Agu 2026 13:51 37 Suara Netizen

Suaranetizennews – Terkait tenaga honorer dan PPPK paruh waktu di daerah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkpkan menjadi salah satu pembahasan di rapat Komisi II DPR. Ia menilai tata kelola pengangkatan PPPK perlu dibenahi agar tak ada penumpukan. Hal itu disampaikan Dasco setelah menghadiri rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7).

Politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan DPR tetap menggelar rapat pada masa reses untuk membahas persoalan yang mendesak. “DPR menggelar rapat-rapat di masa reses sesuai dengan kebutuhan, dan pada hari ini, itu Komisi II melakukan rapat dengan APKASI dan Kementerian Dalam Negeri membahas kondisi fiskal, kemudian juga membahas beberapa hal termasuk inflasi daerah, kemudian pembangunan daerah, dan kemudian dana bagi hasil, remunerasi, dan juga usulan-usulan kepada pemerintah melalui Komisi II DPR,” jelas Dasco.

banner 600x600

Dalam rapat tersebut, kata Dasco, turut dibahas persoalan PPPK yang selama ini menjadi keluhan sejumlah pemerintah daerah. Termasuk terkait pembiayaan gaji. “Rapat tadi, juga membahas soal PPPK yang sebenarnya kita sudah bahas dengan MenPAN-RB dan Mendagri untuk kemudian diatur lagi tata kelolanya untuk ke depan,” ujarnya.

Dasco mengatakan pengangkatan pegawai kerap dilakukan seusai pilkada. Kondisi itu, menurutnya, perlu dievaluasi supaya tidak menimbulkan persoalan baru di daerah. “Karena biasanya pengangkatan-pengangkatan ini kemudian dilakukan pada saat selesai pilkada,” ujarnya. “Kewenangan-kewenangan yang kemudian diberikan kepada kepala daerah ini juga mungkin perlu kita benahi tata kelolanya, supaya kemudian tidak terjadi penumpukan-penumpukan honorer atau PPPK paruh waktu yang kemudian ada di daerah-daerah,” pungkas Dasco.

Ruli Harahap

 

 

 

LAINNYA
error: Content is protected !!