Pelayanan SIM Yang Modern, Transparan dan Humanis Versi Satpas Prototype Polres Subang

waktu baca 4 menit
Rabu, 16 Sep 2026 10:10 23 Suara Netizen

Suaranetizennews,–Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Subang terus menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mengusung konsep Satpas Prototype, pelayanan penerbitan SIM, didukung teknologi digital, sistem antrean terintegrasi, serta fasilitas modern yang mengutamakan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.

banner 600x600

Transformasi pelayanan tersebut salah satunya terlihat melalui penerapan sistem antrean digital dengan prinsip First In First Out (FIFO). Sistem ini membuat proses pelayanan lebih tertib, transparan dan terukur, sekaligus memudahkan petugas memantau setiap tahapan yang dilalui pemohon SIM.

Warni salah seorang pemohon SIM A baru mengaku telah merasakan pengalaman pelayanan yang ramah dan humanis dari petugas saat mengurus SIM di Satpas Polres Subang. Dia pun mengapresiasi arahan dan edukasi yang diberikan petugas sebelum mengikuti ujian teori dan praktik

“Saya sangat takjub dengan gedung pelayanan Satpas Polres Subang. Penataan ruangannya rapi dan nyaman. Fasilitasnya juga lengkap, termasuk pojok permainan anak serta fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Menurutnya, fasilitas pendukung seperti perangkat komputer untuk ujian teori hingga mesin pencetak SIM juga sudah menggunakan teknologi yang modern.

“Komputer untuk ujian teori juga menggunakan perangkat yang baik dan selama saya mengikuti ujian tidak mengalami kendala,” tambahnya.

Kasat Lantas Polres Subang AKP Moh. Hadi Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H menegaskan, apresiasi Warni tentang pelayanan tersebut tidak menjadi alasan bagi pihaknya untuk berpuas diri. Evaluasi secara berkelanjutan tetap dilakukan untuk memastikan pelayanan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami terus berupaya melakukan evaluasi apabila masih ada masyarakat yang menyampaikan keluhan. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kami,” ungkap AKP M.Hadi.

Dia menjelaskan, orientasi utama Satpas Polres Subang adalah memberikan pelayanan yang mengedepankan kepuasan masyarakat dengan memastikan seluruh kebutuhan pemohon dapat terlayani secara baik.

“Sebagai Satpas Prototype, kami berupaya menyediakan berbagai fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, termasuk aksesibilitas bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.

Transparansi dan Antrean yang Terintegrasi

AKP M.Hadi menjelaskan, penerapan prinsip FIFO telah terkomputerisasi dan terintegrasi secara elektronik dengan sistem Korlantas Polri. Sistem tersebut membuat proses antrean pemohon menjadi lebih transparan dan dapat dipantau secara sistematis.

“Penerapan prinsip First In First Out (FIFO) sudah terkomputerisasi sebagai mekanisme sistem antrean pemohon dan terintegrasi secara elektronik dengan Korlantas Polri. Semuanya sudah terintegrasi,” paparnya.

Melalui sistem tersebut, petugas dapat mengetahui jumlah pemohon yang mengikuti proses penerbitan SIM, termasuk data pemohon yang dinyatakan lulus maupun tidak lulus pada setiap tahapan.

AKP M.Hadi menambahkan, pengawasan pelayanan juga telah diperkuat dengan kamera CCTV yang dapat memantau semua aktivitas di area pelayanan.

“Pelayanan harus dilakukan secara transparan. Praktik percaloan maupun pungutan liar di area Satpas sudah tidak relevan dengan sistem pelayanan modern. Saat ini semua  aktivitas pelayanan terpantau CCTV dan sistemnya terintegrasi dengan Korlantas Polri,” tegasnya.

Satpas Prototype Polres Subang juga menerapkan teknologi berbasis kartu berchipset. Setiap pemohon mendapatkan kartu yang harus dipindai pada setiap tahapan pelayanan.

Teknologi tersebut membuat perjalanan pemohon selama proses penerbitan SIM dapat terdata secara sistematis. Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pelayanan.

Jumlah Pemohon Tak Terbatas

Dalam memberikan pelayanan, Satpas Polres Subang menyatakan tidak lagi menerapkan pembatasan jumlah pemohon SIM selama masih berada dalam jam operasional pelayanan.

“Berapa pun jumlah pemohon yang datang dan mendaftar pada hari yang sama, selama masih dalam jam pelayanan, akan kami layani hingga tuntas,”ujar AKP.M.Hadi

Adapun jam pelayanan Satpas Polres Subang berlangsung Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB, sedangkan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.

Komitmen tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan bukan sekadar menghadirkan teknologi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang mudah, nyaman, tertib, transparan dan berorientasi pada kepuasan.

Dengan dukungan digitalisasi, fasilitas ramah masyarakat, pengawasan berlapis serta evaluasi berkelanjutan, Satpas Prototype Polres Subang terus memperkuat pelayanan publik yang modern, profesional, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis: Junaidi P.Hasibuan

LAINNYA
error: Content is protected !!