Kapolda Metro Jaya dan Kajati Jakarta Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Okt 2026 12:13 13 Suara Netizen

Suaranetizennews – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Dr. Sutikno di Kantor Kejati Daerah Khusus Jakarta, Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). Pertemuan membahas penguatan koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, termasuk dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Kapolda mengatakan, komunikasi antara penyidik dan penuntut umum perlu terus diperkuat agar terdapat kesamaan persepsi dalam penanganan perkara. Komunikasi yang terbuka juga diperlukan apabila terdapat perbedaan pandangan dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat dibahas dan dievaluasi bersama. “Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara Polda Metro Jaya dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Koordinasi yang baik penting untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

banner 600x600

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Daerah Khusus Jakarta Dr. Sutikno juga menekankan pentingnya koordinasi antara penyidik dan penuntut umum sejak tahap awal penanganan perkara. Komunikasi sejak penyampaian SPDP dan gelar perkara bersama menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi serta mendukung proses penanganan perkara yang profesional dan akuntabel.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penguatan komunikasi antarlembaga diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat. “Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga agar proses penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Ruli Harahap

LAINNYA
error: Content is protected !!