TAJUK REDAKSI
Suaranetizennews-Mega Korupsi Pertamina Rp 193 Trilliun menjadi tranding topik media mainstream selama tiga minggu belakangan ini. Tak hanya di media televisi, di media sosial puluhan juta netizen mengomentari topik mega korupsi ini. Pun demikian halnya, dari Sabang sampai Merauku, korupsi yang merugikan negara dan konsumen BBM ini menjadi perbincangan hangat di warung-warung kedai kopi.

Tujuh orang tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, tak ubahnya seperti tuyul yang disuruh majikannya mencuri uang negara. Yang menjadi pertanyaan publik saat ini adalah siapa saja sutradara sang pengendali yang menjadi majikan tujuh tuyul yang sudah ditetapkan Kejagung menjadi tersangka ?
Berkaca dari mega korupsi persetan ini, sudah saatnya tikus sebagai hewan lambang korupsi diganti dengan tuyul. Sebab, tikus sebagai hewan pengerat kerap mencuri makanan hanya untuk mengenyangkan perutnya sendiri. Sedangkan tuyul, meski berbau mitos, diketahui mencuri uang atas perintah sang majikan. Lantas, uang curian oleh si tuyul diserahkan ke majikannya. Konon, untuk memelihara si tuyul, sang majikan wajib memberi makan tuyul peliharaannya berupa sesajen.
Lantaran dibicarakan masyarakat di seantero negeri, kuping sang bos pengendali korupsi Pertamina pun mengalami panas. Istilah orang yang mengalami kuping panas adalah perumpamaan bagi orang yang dibicarakan orang lain.
Kali ini, kecerdikan Kejaksaan Agung patut kita acungi jempol yang berhasil membuat kuping panas satu dari gerombolan bos tuyul korupsi pertamina. Karena kupingnya panas, dia tidak bisa tidur nyenyak.
Menteri BUMN Erick Thohir akhir bulan lalu menemui Sanitiar Burhanuddin
Kepala Kejaksaan Agung pada pukul 11 malam Jumat 28 Februari 2025. Alibi ketidaknyamanannya menemui Kejagung adalah untuk mengklarifikasi terjadinya pengoplosan BBM Pertalite menjadi BBM Pertamax versi Kejagung. Ketua PSSI inipun membantah adanya pengoplosan pertalite menjadi pertamax.
Lantas siapa lagi sang bos tuyul mega korupsi pertamina yang mengalami kuping panas?
Sangat mudah menelusurinya. Silsilah Pertamina sebagai BUMN yang memonopoli tatakelola minyak dan gas,
berada dibawah regulator Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM. Kementerian BUMN berada dibawah Menko Perekonomian, sedangkan Kementerian ESDM berada dibawah Menko Maritim dan Investasi. Diatas dua Menko dan dua Menteri teknis ini adalah presiden yang di jabat oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo alias Mulyono.
Yang pasti, sebagai pembantu presiden, dua orang Menteri dan dua orang Menko inilah yang melaporkan segala tindak-tanduk kebijakan Pertamina kepada sang majikan si pembantu, yaitu kepada Presiden Jokowi.
Sudirman Said mantan Menteri ESDM, yang diberhentikan karena ulah mafia migas dalam kasus papa minta saham pada tahun 2014 mengatakan, melihat usia muda para tersangka, sangat tidak mungkin mereka memakan sendiri uang ratusan triliun dari korupsi Pertamina. “Melihat usia mereka yang masih mudah, sangat tidak mungkin mereka makan sendiri hasil korupsinya,”kata Sudirman di acara sebuah televisi nasional.
Dugaan Sudirman, korupsi yang dilakukan delapan orang tersangka, dikendalikan oleh orang-orang yang berkuasa yang membutuhkan biaya politik ratusan triliun rupiah.
Publik sagat berharap agar Kejagung kembali mengeluarkan jurusnya, agar para bos lain sang pengendali mega korupsi pertamina mengalami kuping panas. Dalam hal ini, peran media dibutuhkan untuk terus memberitakan setiap perkembambangan penanganan kasus ini.
Berkaca dari pembubaran Perusahaan Petral anak perusahaan Pertamina pada tahun 2014, dimana pada saat itu Presiden Jokowi baru dilantik, ternyata penegakan hukum bagi mavia BBM hanya lah fatamorgana. Petral yang dibubarkan berganti kulit menjadi ISC dan pucuk pimpinanya pun berganti dengan istilah ganti pemain karena hari sudah berganti rezim.
Tentunya jika ditanya satu persatu, Rakyat Indonesia sangat menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo. Presiden Prabowo seyogiyanya menghukum mati para tuyul dan majikan pengendali mega korupsi pertamina. Hukum mati dimungkinkan lantaran korupsi ini dilakukan pada tahun 2020 pada saat negara dalam kondisi darurat disengat virus Covid-19. Mungkinkah??
Dapur Redaksi