Bang Naga Bongkar Penyalahgunaan Dana KUR

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Mar 2025 19:24 161 Suara Netizen

Suaranetizennews – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga buka suara dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, untuk membahas program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam Raker yang dihadiri sejumlah bank anggota himpunan bank negara (Himbara) serta bank swasta yang menyalurkan dana KUR, Lamhot mengingatkan betapa pentingnya mengawasi penggunaan dana KUR agar tidak disalahgunakan.

banner 600x600

Lamhot kemudian mengungkapkan, salah satu penyalahgunaan Dana KUR oleh si penerima yaitu menggunakan dana untuk membeli barang impor yang kemudian dijual kembali di pasar domestik.

“Ini jelas anomali, sebab tujuan utama dari KUR adalah untuk mendorong kemajuan UMKM,”ujar Lahot dengan nada tinggi.

Pada kenyataannya lanjut Lamhot, banjirnya barang impor menjadi salah satu ancaman bagi kelangsungan UMKM di Indonesia.

Sudah begitu kata Lamhot, keberadaan produk impor yang lebih murah sering kali menjadi tantangan berat bagi produk lokal yang dihasilkan oleh UMKM.

“Barang-barang impor biasanya diproduksi dengan biaya lebih rendah, baik karena biaya tenaga kerja yang lebih murah di negara asal maupun karena efisiensi dalam proses produksi, yang membuat harga jualnya lebih kompetitif,”paparnya.

Hal ini menurutnya, menjadi masalah serius bagi UMKM Indonesia, di mana produk lokal sulit bersaing di pasar.

Lamhot juga memandang, kurangnya edukasi kepada konsumen membuat banyak orang lebih memilih produk impor, meskipun produk lokal memiliki kualitas yang tidak kalah baik.

“Produk impor yang lebih murah memang menggoda konsumen, padahal banyak produk lokal UMKM yang memiliki kualitas sebanding. Akibatnya, UMKM yang seharusnya berkembang justru terhimpit dan kesulitan untuk bertahan,” ujar Lamhot.

Lamhot menyimpulkan, dampak dari fenomena ini adalah penyusutan pasar untuk produk lokal.

Dengan semakin banyaknya produk impor yang masuk ke pasar, permintaan terhadap produk lokal UMKM pun menurun.

“Oleh karena itu, saya meminta agar pemerintah, terutama Menteri UMKM, dapat segera menciptakan kebijakan atau skema yang tepat agar kondisi ini tidak terus berlanjut. Kita harus memastikan produk-produk dalam negeri yang beredar di marketplace, bukan barang impor,” ucap Lamhot.

Selain itu, Lamhot juga menilai bahwa Menteri UMKM, Maman Abdurahman, yang sebelumnya memiliki pengalaman dalam mengelola perusahaan-perusahaan besar dan korporasi multinasional, kini diamanahkan untuk mengurus UMKM, sebuah tugas yang tentunya sangat penting dan membutuhkan dukungan penuh.

“Kita harus mendukung Menteri UMKM, agar kinerja kementerian UMKM yang menjadi mitra Komisi VII DPR dapat berjalan lebih baik lagi ke depan,” tutupnya. (JunHsb)

LAINNYA
error: Content is protected !!