Suaranetizennews,- Pasca Meletus (Malapetaka Agustus) 2025 kemarin, beredar kabar Presiden Prabowo Subianto akan mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kabar pergantian Kapolri sejatinya sangat dinanti-nanti publik, mengingat salah satu tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil adalah reformasi ditubuh Institusi Polri.
Diberitakan, ada dua nama calon Kapolri yang telah dikirim Presiden Prabowo ke DPR. Namun kabar itu telah diklarifikasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ketua Harian Partai Gerindra ini membantah kabar beredar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (Supres) terkait pergantian Kapolri ke DPR RI.
“Belum ada (surpres pergantian Kapolri)” kata Dasco, Sabtu (13/9).
Kabar surpres pergantian Kapolri ini muncul setelah gelombang demonstrasi pecah di Indonesia beberapa waktu belakangan. Demonstrasi di berbagai daerah berakhir ricuh hingga menyebabkan korban jiwa. Komnas HAM mencatat ada 10 orang korban meninggal dunia selama rangkaian demonstrasi.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya disebut akan membentuk tim reformasi kepolisian pasca demonstrasi berujung ricuh di bulan Agustus lalu.
Hal itu disampaikan oleh Pendeta Gomar Gultom usai Gerakan Nurani Bangsa berdialog dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9).
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” kata Gomar usai pertemuan.
Senada dengan Dasco, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, hingga saat ini tidak ada surat presiden (surpres) yang dikirim dari Istana ke DPR terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
“Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR, itu tidak benar. Jadi belum ada surat presiden yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” kata Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
Ia juga mengingatkan pimpinan DPR sebelumnya sudah menyampaikan hal serupa. Menurutnya, informasi mengenai adanya surpres pergantian Kapolri sejauh ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR, bahwa memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. Dia mengaku belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (suppres) mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir saat dikonfirmasi Sabtu malam 13/09/2025.
(JunHsb)