Bidpropam PMJ  Proaktif Sosialisasikan WBS, SP4N Lapor dan Larangan Hidup Mewah

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Des 2025 20:41 111 Suara Netizen

Suaranetizennews, – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya (PMJ) proaktif mensosialisasikan larangan bagi anggota kepolisian dan keluarga menerapkan gaya hidup mewah atau hedonisme. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga citra institusi dan mencegah kecemburuan sosial di masyarakat.

“Setiap anggota Polri dan keluarganya wajib menampilkan sikap sederhana, menyesuaikan gaya hidup dengan penghasilan yang sah, dan menjadi teladan bagi masyarakat,”ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, pada saat melaksanakan Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), SP4N Lapor, Larangan Gaya Hidup Mewah (Hedonis), serta Asistensi Pembinaan Etika Profesi Polri kepada Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), pada Jumat (5/12/2025) di Gedung Promoter Lantai 9 Polda Metro Jaya.

banner 600x600

Kegiatan sosialisasi ini dimulai pada pukul 08.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap.

Kegiatan yang diikuti 130 personel ini diawali dengan pembukaan oleh MC, pembacaan doa, dan sambutan Kabidpropam. Dalam arahannya, Kombes Radjo menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas setiap personel dalam menjaga marwah institusi Polr

“WBS, SP4N Lapor, dan pembinaan etika profesi adalah instrumen pengawasan agar Polri semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.

Paparan pertama disampaikan oleh KBP Heri Setyawan, Kabagbinetika Birowabprof Polri, yang menjelaskan mengenai pembinaan nilai kode etik di lingkungan Polri.

“Setiap anggota harus memahami bahwa perilaku di lapangan mencerminkan institusi. Etika profesi bukan hanya aturan, tapi budaya yang harus diterapkan,” ujarnya.

Dilanjutkan pemaparan oleh AKBP H. Heru Waluyo, Kasubbagrehab Etika Divpropam Polri, terkait pelarangan gaya hidup mewah atau hedonis. Ia menekankan bahwa aturan ini berlaku untuk anggota maupun keluarga. “Polri harus menjadi contoh kesederhanaan. Tidak boleh memamerkan kemewahan, baik di media sosial maupun kehidupan sehari-hari,” jelas Heru.

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai fungsi Whistle Blowing System (WBS) dan SP4N Lapor sebagai saluran pelaporan resmi. Laporan akan diproses secara cepat, objektif, dan menjamin kerahasiaan pelapor.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Bidpropam Polda Metro Jaya berharap sosialisasi ini memperkuat komitmen semua PNPP dalam mendukung Polri yang Presisi – prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Penulis:
Ruli Harahap

LAINNYA
error: Content is protected !!