CIC Dukung Penahanan Febrie Ardiansyah

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Jul 2026 10:57 33 Suara Netizen

Suaranetizennews – Corruption Investigation Committee (CIC) mendukung atas penahanan Febrie Ardiansyah oleh Kejaksaan Agung, dan sebagai awal pengungkapan siapa saja yang terlibat. Hal tersebut    disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) CIC, R. Bambang SS, dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Senin (27/7).

R.Bambang.SS menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan dipastikan akan terus berkembang dan tidak hanya berhenti pada figur-figur tertentu saja.  “Pasti aka nada yang  terseret pihak-pihak lainnya dalam kasus ini. jika dalam pengembangan penyidikan kasus ini, dipastikan ada yang tersangka baru, karena tidak mungkin hanya Febrie sama Don Ritto,” tegas R.Bambang.SS.

banner 600x600

Berdasarkan analisis lembaga anti korupsi, CIC, pusaran kasus ini terindikasi kuat melibatkan aktor intlektual yang lebih luas.  Ia mensinyalir adanya keterlibatan sejumlah nama baru yang akan segera terseret ke dalam pusaran penyidikan dalam waktu dekat.  “Diduga ada beberapa orang penting yang terlibat, nantinya akan terungkap, termasuk dari  pihak swasta,”ungkapnya.

Sebagai informasi, Febrie Ardiansyah merupakan mantan petinggi Kejaksaan Agung yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kemudian setelah pihak Kejagung melakukan penyidikan mantan Jampidsus langsung menahan Febrie Ardiansyah ke tahanan KPK, namun tidak menggunakan rompi pink dan tidak diborgol  dengan dalih sudah malam. Padahal apa bedanya dengan para koruptor lain, jelas ini tidak masuk akal,masih ada tembang pilih perlakukan terhadap tersangka.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan di beberapa sektor strategis, termasuk penyidikan komoditas dan pengelolaan aset yang melibatkan banyak orang. CIC menilai, dalam kasus ini, terbukti kegagalan Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin Korp Adhiyaksa selama ini.Untuk itu Presiden Prabowo sudah selayaknya mencopot atau mengganti jabatan Jaksa Agung demi terciptanya penegakan hukum yang bersih di Korp Adhiyaksa kedepannya.

“CIC mendesak agar institusi penegak hukum, termasuk KPK, terus mengawal ketat kasus ini secara transparan agar tidak ada upaya pelemahan atau pengaburan perkara di mata publik. Mengingat dalam kasus TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah dan Don Dito, CIC mencium aroma “Busuk Korupsi” berjamaah, dimana ada dugaan keterlibatan orang penting dan para antek lainnya. Hukum itu jangan tumpul keatas, tapi tajam kebawah,” pungkas R.Bambang.SS.

Ruli Harahap

LAINNYA
error: Content is protected !!