Berlapang Dada Wakil Ketua DPR Mengamini Aspirasi Mahasiswa

waktu baca 3 menit
Selasa, 26 Agu 2025 21:15 12 Suara Netizen

Suaranetizennews,- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait kenaikan gaji dan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta yang diterima 575 anggota parlemen periode 2024-2025. Dia menjelaskan, anggota DPR mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulan sebesar Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025.

banner 600x600

Menurut Dasco, uang tersebut akan dipakai untuk mengontrak rumah selama masa jabatan Anggota DPR selama 2024-2029. “Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima atau tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Ia juga memastikan, tunjangan rumah sebesar Rp50 juta tersebut sudah tidak dilanjutkan lagi pada Bulan November 2025.  Dia mengakui, penjelasan mengenai gaji yang sebelumnya disampaikan ke publik belum utuh.

“Jadi nanti jikalau temen-temen melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah nggak ada lagi,” kata dia.

banner 600x600

Dasco memenilai, penjelasan tentang tunjangan sebelumnya kurang utuh dan mendetail. “Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” imbuhnya.

Dasco mengatakan, sedianya anggota DPR RI periode sekarang mendapatkan tunjangan sekitar Rp600 juta setiap tahunnya. Namun, tunjangan itu diangsur sebesar Rp50 juta dan disalurkan setiap bulan selama Oktober 2024-Oktober 2025.

Tunjangan ini seharusnya diberikan di awal periode sebagai pengganti fasilitas rumah dinas anggota dewan di Kalibata, Jakarta Selatan. Tunjangan rumah dinas itu disetop di periode ini.

“Jadi memang karena angggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun, itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama 5 tahun,” kata dia.

Tunjangan Rp50 juta keputusan bersama pemerintah-DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Memaparkan, besaran tunjangan perumahan ini diputuskan bersama antara Pemerintah dan DPR RI dengan mempertimbangan biaya sewa rumah di Jakarta.

“Biasanya diputuskannya di Menkeu tapi kemudian usulannya kemungkinan dari Sekretariat Jenderal dengan pertimbangan itung-itungan sewa harga, harga sewa rumah di Jakarta selama 5 tahun ya, selama 5 tahun,” katanya.

“Tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan oktober 2024 itu anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata,” tambahnya.

Ternyata Gaji DPR Sudah 15 Tahun Belum Naik

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa gaji anggota DPR RI sama sekali tidak mengalami kenaikan selama kurang lebih 15 tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Adies saat menanggapi isu kenaikan gaji DPR RI hingga lebih dari Rp100 juta.

Adies mengatakan, besaran tersebut bukan gaji pokok, tetapi total dari gaji dan tunjangan-tunjangan yang telah didapat.

“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Meski gaji pokok tidak mengalami kenaikan, Adies mengakui komponen tunjangan seperti beras dan bensin naik dalam jumlah yang tidak signifikan.

Adies mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merasa kasihan dengan para anggota DPR sehingga mau menambahkan komponen tunjangan beras bagi wakil rakyat.

“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” kata Legislator Fraksi Partai Golkar itu.

(JunHsb)

LAINNYA