Desakan Terhadap Status Gelar Pahlawan Bagi Presiden Soeharto

waktu baca 3 menit
Senin, 9 Jun 2025 22:16 75 Suara Netizen

Suaranetizennews,-Kolumnis dan Pemerhati Sosial Budaya yang juga dikenal sebagai Praktisi Hukum Agus Widjajanto, setuju dan membenarkan apa yang dikatakan oleh Sekjen DPP Barisan Muda KOSGORO 1957 yang telah mendukung rencana penentapan gelar pahlawan kepada Presiden RI ke dua, bapak Suharto oleh Pemerintah RI, yang menilai kebijakan ini adalah bentuk penghormatan terhadap para Pemimpin Bangsa.

Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Sosial RI sudah sepatunya berkewajiban memberikan gelar pahlawan kepada bapak Soeharto, sebagai mantan Presiden RI yang telah berjasa dan mengabdikan diri untuk memimpin negara, bagi kami bapak Soeharto telah meletakan dasar-dasar pembangunan nasional berdasarkan idiologi bangsa yakni Pancasila, selain itu jalannya pembagunan juga digelar secara berkelanjutan dengan adanya penerapan GBHN, penyelengaraan sistem politik yang mengespresikan semangat demokrasi keterwakilan sebagaimana yang diamahkan oleh para Founding Father bangsa dalam sila ke empat Pancasila, serta hal-hal lainya.

Lebih lanjut Agus Menyatakan : peran pak Harto sangat besar bagi bangsa ini yang tidak bisa dipungkiri dan telah tertulis dalam sejarah perjalanan bangsa, dari sejak Agresi Belanda Pertama tahun 1946, lalu Agresi Belanda ke dua bulan Desember 1948, serangan enam jam di Jogja yang dikenal dengan serangan umum satu Maret 1949, yang membuka mata dunia ia nternationak hingga dilaksanakan Konferensi Meja Bundar di denhaag, lalu saat menjabat panglima Mandala dalam penyatuan Papua ke pangkuan ibu Pertiwi, dan peran beliau pada saat menyelamatkan bangsa ini dari Peristiwa kelam dalam sejarah pada tgl 30 September 1965, dan pada saat membentuk pemerintahan Orde Baru dengan Repelita nya hingga Indonesia dikenal sebagai Macan Asia dengan pertumbuhan Ekonomi paling tinggi saat itu melebihi jepang, Korea Selatan dan Singapure, dengan swa sembada pangan, dan stabilitas keamanan dan politik yang sangat stabil selama 30 tahun. Jadi sangat wajar apabila bangsa ini sebagai penghargaan atas jasa jasa beliau melalui pemerintah memberikan Gejar pahlawan kepada pak Harto

Hanya saja kadang kita tidak menghargai jasa jasa para pemimpin yang telah lalu, maka harus ada keberanian politik hukum dari pemerintahan Prabowo Subiyanto. Terlepas beberapa elemen masyarakat tidak setuju, adalah hal yang wajar dalam sebuah demokrasi , tapi yang pasti ratusan juta rakyat telah mengakui bahwa pak Harto adalah seorang pahlawan bagi negara ini. Demikian Agus menambahkan

Oleh karena itu, hal ini perlu menjadi perhatian khusus dari semua elemen bangsa, bahwa apa yang baik yang telah dilakukan oleh bapak Soeharto untuk memajukan peradaban bangsa, harus menjadi pertimbangan penting bagi semua pihak dalam hal ini Pemerintah RI untuk segera menetapkan bapak Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, terlepas dari pro-kontra gagasan dan dinamika bangsa paska reformasi.

Seperti diberitakan sebelum nya sekjen DPP Barisan Muda KOSGORO Almanzo Bonora, yang juga sekjen KNPI menyatakan bahwa Bagi kami apa yang menjadi tudingan pihak-pihak yg tidak setuju dengan wacana ini adalah hal yang wajar dalam iklim demokrasi, namun perlu diingat juga bahwa ada hal-hal baik yang telah dilakukan oleh bapak Soeharto selaku Presiden saat itu, untuk dijadikan sebagai pertimbangan dan tidak semestinya diamputasi atau digeser dari sejarah bangsa. Kami mendorong adanya rekonsilisasi sejarah bangsa agar memunculkan sebuah kultur penghormatan dan penghargaan terhadap jasa para pemimpin bangsa kita, supaya perjalanan bangsa kedepan menuju visi negara menuju Indonesia Emas 2045 bertepatan dengan Ulang Tahun RI ke 100 tahun tetap berada dalam koridor tatanan nilai yang mencerminkan Jati Diri Bangsa yang beradab. (RH)

LAINNYA