Diternak Oknum Petugas Parkir Liar Semakin Merajalela

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Mei 2025 20:33 184 Suara Netizen

Suaranetizennews -Tarif parkir di Kota Tua dikeluhkan warga yang hendak berkunjung ke kawasan Kota Tua. Parkir untuk roda dua tarifnya Rp 10.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat tarifnya bisa mencapai Rp 20-30ribu.

Ketika Suaranetizen menanyakan kepada juru parkir di Kota Tua,  mengapa tarif parkir bisa  mencapai Rp 10ribu? Sang juru parkir menjawab setoran ke petugas Dinas Perhubungan  Rp 7000. “Setoran ke orang dinas perhubungan tujuh ribu Pak, buat kami cuma sisa tiga ribu,”katanya.

banner 600x600

Saat diminta tiket resmi bukti parkir, petugas parkir hanya memberikan potongan kertas kardus kecil yang diikat karet. Sudah pasti, ini adalah parkir liar. Begitulah potret buruknya tatakelola parkir  di kawasan wisata Kota Tua DKI Jakarta.

Mahalnya tarif parkir liar di Kawasan Kota Tua, hanyalah satu dari ratusan titik parkir liar di Ibu Kota Jakarta, yang diduga dimanfaatkan oleh oknum Dinas Perhubungan untuk memperkaya diri. Ditengarai, oknum tersebut adalah Petugas dari Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan  Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Anggaran Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu mengatakan, permasalahan tatakelola parkir di Jakarta sudah sangat komplek, salah satunya adalah keberadaan parkir liar yang diam-diam bekerja sama dengan oknum petugas.

Karena itu, Viktor meminta agar Pansud Parkir DPRD DKI  fokus pada perbaikan tata kelola Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Harus jelas, apa saja yang menjadi tugas, pokok, dan fungsi atau Tupoksi UP Perparkiran. Pada kawasan tertentu (sarana dan prasarana milik Pemda DKI secara komersial atau fasilitas umum), area parkir tepi jalan, dan are objek wisata,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD DKI sejak bulan lalu telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD Provinsi DKI Jakarta yang tengah mengusut kebocoran dana dari pengelolaan parkir DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 Triliun pertahun.

Viktor menambahkan, Pansus DPRD DKI diharapkan dapat secara terang benderang mengungkap terjadinya kebocoran dan penyelewengan yang dilakukan oknum-oknum dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan parkir di ibukota.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Unit Pengelolaan Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Adji Kusambarto, belum bersedia memberikan komentar, tentang keberadaan parkir liar yang mengaku memberikan setoran kepada anak buahnya. (JunHsb)

LAINNYA
error: Content is protected !!