GSR Desak Komisi III DPR Bongkar Manuver Gelap Febrie Adriansyah di Kasus ASABRI

waktu baca 3 menit
Minggu, 12 Jul 2026 16:00 141 Suara Netizen

Mendesak pemerikasaan Tan Kian dan Wahyu, segera panggil Erick Thohir!

Suaranetizennews, – Pendiri Gerakan Suara Rakyat (GSR), Linda Susanti, melayangkan desakan keras kepada Komisi III DPR RI untuk mengawal ketat dan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya skandal megakorupsi, suap, serta gratifikasi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Fokus utama desakan ini tertuju pada penanganan perkara PT ASABRI yang diduga kuat penuh rekayasa hukum dan penyalahgunaan wewenang guna meloloskan aktor-aktor utama dari jerat hukum.

banner 600x600

Secara terang-terangan, Linda mensinyalir adanya skenario terstruktur untuk menyembunyikan pihak yang sebenarnya bertanggung jawab dalam pusaran korupsi dana kesejahteraan prajurit TNI dan Polri tersebut.

Menurutnya, terdapat tiga temuan fakta krusial yang selama ini menjadi misteri publik dan wajib dibongkar Komisi III DPR bersama aparat penegak hukum melalui pendekatan follow the money serta pengujian ulang seluruh alat bukti.

Pertanyaan Besar ada apa dibalik Tiga Misteri Kasus ASABRI;

Pertama: Lolosnya Tan Kian dari status tersangka

GSR mempertanyakan alasan pengusaha properti besar Tan Kian tidak ditetapkan sebagai tersangka pada tahap penyidikan awal kasus ASABRI. Padahal, jejak aliran dana pencucian uang serta keterkaitannya dengan aset hasil korupsi sudah sangat jelas terlihat. Linda menduga kuat ada niat jahat (mens rea) dan peran khusus Febrie Adriansyah dalam mengatur status hukum Tan Kian, sehingga pengusaha tersebut mendapatkan perlindungan hukum dan bebas dari jerat pasal.

Kedua: Impunitas Direktur Utama ASABRI periode 2020

Fakta lain yang mencengangkan adalah luputnya Wahyu—yang menjabat Direktur Utama PT ASABRI pada tahun 2020, saat skandal memuncak—dari jerat hukum. Menurut Linda, hal ini tidak masuk akal secara hukum dan menjadi bukti nyata praktik penegakan hukum yang tebang pilih serta pelindungan terhadap kalangan elite korporasi BUMN.

Ketiga: Dugaan intervensi Menteri BUMN Erick Thohir

GSR secara khusus mendesak Komisi III DPR segera memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir. Diduga kuat ada intervensi erat dari Erick Thohir selaku pemegang otoritas tertinggi kementerian yang membawahi PT ASABRI. Pemanggilan ini dinilai krusial untuk mengklarifikasi sejauh mana keterlibatan dan pengaruh politiknya dalam memengaruhi arah penyidikan yang dilakukan Febrie Adriansyah kala itu.

Dugaan Koordinasi Gelap dengan Pihak Peradilan

Lebih jauh, Linda menegaskan jika skandal ini diusut secara transparan tanpa pandang bulu, akan terbuka tabir dugaan kongkalikong antara Febrie Adriansyah dengan pihak peradilan. GSR menduga adanya koordinasi rahasia dengan majelis hakim untuk mengatur dan mengarahkan vonis bagi para terdakwa ASABRI, demi menyelamatkan pihak-pihak tertentu yang beroperasi di balik layar.

Harapan Rakyat pada Komisi III DPR

GSR meminta Komisi III DPR—sebagai lembaga pengawas politik dan hukum tertinggi—tidak hanya mengawasi permukaan perkara ini. Pengusutan harus dimulai dari titik paling awal penanganan perkara, saat Febrie Adriansyah pertama kali memegang kendali penyidikan. Komisi III didesak meneliti kembali Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) awal serta berita acara pemeriksaan terdahulu, untuk memetakan di mana letak distorsi hukum dan pemufakatan jahat terjadi.

“Rakyat tidak boleh lagi dibohongi sandiwara hukum. Pelimpahan berkas perkara Febrie oleh Polri ke Kejaksaan Agung tidak boleh sekadar formalitas. Komisi III harus menggunakan fungsi pengawasannya secara radikal: panggil Erick Thohir, buka kembali berkas Tan Kian dan Wahyu, serta telusuri koordinasi gelap dengan hakim sejak awal kasus ini bergulir. Kita harus tahu siapa penjahat sesungguhnya yang menikmati uang keringat prajurit TNI-Polri,” pungkas Linda Susanti.

Penulis: Junaidi P.Hasibuan

LAINNYA
error: Content is protected !!