Kabidpropam PMJ Kombes Pol.Radjo Alriadi Harahap; “Menjaga Marwah Institusi Polri, Dilarang Hedonis”

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Nov 2025 18:38 134 Suara Netizen

Suaranetizennews,- Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri adalah struktur Polri yang berfungsi sebagai benteng terakhir Polri yang bertugas menjaga citra Polri, menegakkan disiplin internal, serta menjadi garda terdepan untuk mengayomi pencari keadilan.

Propam menjadi cermin Polri dalam menjaga kehormatan Polri, sekaligus menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran tindakan anggota kepolisian yang menyalahi kode etik.

banner 600x600

Karena itulah, dibawah komando Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap, Bidpropam PMJ semakin gencar melakukan sosialisi kebijakan-kebijakan yang pro terhadap disiplin dan larangan bagi anggota polisi yang bertugas dibawah naungan PMJ.

Hari ini,  Bidpropam Polda Metro Jaya menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis). Dalam Rakernis ini, Bidpropam mensosialisasi Whistle Blowing System (WBS), SP4N Lapor, dan larangan gaya hidup mewah (hedonis).

Gelaran Acara ini berlangsung di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Selasa (25/11/2025), dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap.

Kegiatan yang digelar pukul 08.00–12.30 WIB itu diikuti sekitar 250 peserta dari jajaran pengawasan dan pembinaan di lingkungan Polda Metro Jaya.

Pada momen sosialisasi ini, Kombes Radjo menekankan bahwa Rakernis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas dan pengawasan internal di tubuh Polri.

“Rakernis ini bukan sekadar kegiatan rutin, tapi wadah konsolidasi agar seluruh anggota memahami kembali pentingnya integritas, etika profesi, dan tanggung jawab moral dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Radjo.

Dalam sesi materi, peserta mendapat paparan terkait Whistle Blowing System (WBS) dan SP4N Lapor sebagai kanal pelaporan resmi, baik dari masyarakat maupun internal Polri, terkait dugaan pelanggaran disiplin dan etika anggota.

Kombes Radjo menegaskan bahwa sistem tersebut menjamin kerahasiaan pelapor dan menjadi bagian dari transparansi layanan Polri.

Selain itu, Bidpropam juga mengingatkan kembali soal larangan gaya hidup mewah atau hedonis sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022. “Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta agar anggota selalu menampilkan gaya hidup sederhana. Jangan suka memamerkan kemewahan di ruang publik maupun media sosial,”pinta Kombes Radjo.

Kombes Radjo menambahkan, setiap anggota Polri harus menjaga marwah institusi dengan bersikap sederhana. “Propam melarang setiap anggota memamerkan kemewahan, baik di dunia nyata maupun di media sosial,” tegasnya.

Dari pantauan Suaranetizennew, kegiatan sosialisasi ini berjalan tertib dan lancar. Diakhir acara, Kombes Radjo berharap agar Rakernis ini dapat memperkuat profesionalisme pengawasan internal, sekaligus mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, berintegritas, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat.

Penulis:
JUNAIDI P.HASIBUAN

LAINNYA
error: Content is protected !!