Suaranetizennews,- Jakarta. Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kemenag Provinsi DKI Jakarta menggelar Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama, yang bertempat di Aula Jayakarta Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa (22/7/2025).
Diketahui acara ini bertujuan untuk meningkatkan kerukunan keagamaan di wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya melalui peran fungsi Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan pembinaan umat Khonghucu. Kegiatan diinisiasi oleh Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta.
Tampak hadir sebagai narasumber utama adalah Js. Ruysya Supit, S.I.Kom, Wakil Sekretaris Dewan Rohaniawan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Pusat, yang menyampaikan materi bertajuk “Moderasi Beragama Sebagai Pilar Kerukunan dan Ketahanan Sosial Keagamaan.”
Dalam paparannya, Js. Ruysya menekankan bahwa moderasi beragama bukan sekadar teori, tetapi sebuah laku hidup yang menekankan keseimbangan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan. Ia juga menguraikan bahwa ajaran Khonghucu secara teologis telah mengandung nilai-nilai toleransi dan kebajikan, seperti prinsip Tepasalira (“Apa yang tidak kau inginkan, jangan kau lakukan kepada orang lain”) dan lima kebajikan utama: cinta kasih, kebenaran, kesusilaan, kebijaksanaan, dan dapat dipercaya.

“Melalui aksi nyata seperti pembagian takjil, bantuan bencana, dan perayaan hari persaudaraan, umat Khonghucu telah menunjukkan peran aktif dalam membangun harmoni sosial,” ujarnya.
Tak ketinggalan selain pembicara utama hadir juga
Indra Kusmiarto, SH, MM., Ketua Tim Kerja KUB & Agama Khonghucu Kanwil Kemenag DKI Jakarta
Ibu Wahyuni Latifah, Analis Pendidikan Agama Khonghucu Kanwil Kemenag DKI Jakarta,
Perwakilan dari Kemenag Kota se-Jakarta (Jakarta Timur, Utara, Barat, Pusat, dan Selatan)
Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DKI Jakarta,
Perwakilan umat Khonghucu wilayah DKI Jakarta
Sementara itu Indra Kusmiarto menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi nyata umat dan lembaga keagamaan Khonghucu yang telah berhasil menanamkan nilai-nilai moderasi dan toleransi di tengah masyarakat.
“Moderasi beragama bukan hanya wacana, tetapi sebuah laku hidup yang diwujudkan bersama demi Indonesia yang damai dan bersatu,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran para rohaniawan agama Khonghucu dalam menanamkan pentingnya hidup berdampingan dalam keberagaman & menanamkan nilai-nilai toleransi sejak dini.(han)