Caption: Penandatanganan MoU antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI dengan PT Sumitomo Forestry Indonesia di Kantor Kemenhut RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Suaranetizennews, – Kementerian Kehutanan melakukan penandatanganan nota kesepahaman, dengan PT Sumitomo Forestry Indonesia. Kerjasama ini dilakukan, terkait pengelolaan ekosistem gambut di Provinsi Kalimantan Tengah.
MoU dilakukan di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ditandatangani oleh Sekjen Kementerian Kehutanan Mahfudz, dan President Director Sumitomo Forestry Indonesia Fumihide Nakatsu.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
“Saya mengucapkan selamat atas penandatanganan nota kesepahaman, antara PT Sumitomo dan Kementerian Kehutanan,” ujar Menhut Raja Antoni, Selasa (27/5/2025).
Kerjasama ini dilakukan tentang pilot project restorasi, dan pengelolaan ekosistem gambut di Provinsi Kalimantan Tengah. Menhut menyebut, gambut memiliki peran yang strategis bagi Indonesia.
“Ekosistem gambut merupakan sumberdaya alam, yang sangat strategis bagi Indonesia, baik dalam konteks pengendalian iklim, karbon, keanekaragaman hayati dan peluang ekonomi hijau. Gambut ini sangat rentan dengan degradasi, akibat lahan, kebakaran dan sebagainya,” kata Menhut.
“Atas nama Kementerian Kehutanan, saya sangat menyambut baik kerjasama ini. Saya dapat laporan bahwa ada nota kesepahaman yang lama tidak tertandatangani, saya beserta jajaran segera memfollowupnya. Alhamdulillah saat ini kita dapat menandatangani nota kesepahaman ini,” tambahnya.
Menhut berharap kerja konkrit di lapangan dapat terus dilakukan. Ia juga meminta agar pihak Sumitomo, dan jajaran Kementerian Kehutanan meningkatkan kolaborasi.
“Saya minta pada pihak Sumitomo Forestry maupun dari pihak kami, untuk bekerja bahu membahu bekerja baik. Tingkatkan kolaborasi agar apa yang kita inginkan, kita harapkan dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.(Yatin)