Keren! Buntut Pelayanan Semakin Baik, Samsat Kelapa Dua Raih Penerimaan Tertinggi di Provinsi Banten

waktu baca 3 menit
Senin, 21 Jul 2025 11:12 52 Suara Netizen

Suaranetizennews,- Upaya Pelayanan terbaik memang tidak pernah mengkhianati hasil. Inilah faktanya, bahwa pelayanan Samsat Kelapa Dua Tangerang telah bertransformasi ke pelayanan era digital yang modern. Walhasil, Samsat yang terletak di Jalan Beolefard Raya Gading Serpong Kab.Tangerang ini, telah berhasil menorehkan pemasukan (PAD) tertinggi ke pundi-pundi Kas Daerah Provinsi Banten.

Tercatat hingga akhir
Juni 2025,  Samsat Kelapa Dua dibanjiri wajib pajak kendaraan bermotor sebanyak 111.347 unit kendaraan. Dari jumlah wajib pajak tersebut, Samsat Kelapa Dua pun telah berhasil merealisasikan penerimaan sebesar Rp97,012,750,000,-

Dalam hal menjalankan Keputusan Gubernur Banten No 170 Tahun 2025  Tentang Pembebasan Pokok Dan/Atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor,  Samsat Kelapa Dua adalah samsat tertinggi dalam realisasi penerimaan se-Provinsi Banten.

“Pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel menjadi tuntutan utama masyarakat diera digital dan modern saat ini,”ujar AKP Afrizal  Kanit Samsat Kelapa Dua.

Menurutnya, dalam rangka meningkatkan  kualitas pelayanan yang akuntabel dan transparan, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, terus berupaya melakukan berbagai inovasi dan perbaikan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Keluhan wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraan, pada umumnya mengaku tidak suka berlama-lama mengantri, bertele-bertele dan birokratif.

Karena itulah menurut AKP Afrizal, Inovasi dan perbaikan mutu pelayanan di Samsat Kelapa Dua, selalu berorientasi pada proses penyelesaian berkas yang tidak lagi memakan waktu berjam-jam.

“Kami selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, diantaranya proses lebih cepat, jika ada kendala, kami memberikan solusi, tidak lagi ada istilah mempersulit, dan komunikasi petugas yang humanis serta ramah kepada wajib pajak,”jelasnya.

AKP Afrizal menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan di sektor pembayaran pajak kendaraan bermotor, sudah semestinya harus bisa lebih baik dan lebih cepat. Sebab, mutu dan kwalitas pelayanan selalu berorientasi pada penilaian rasa dan kepuasan masyarakat.

Diketahui, ketepatan waktu proses pelayanan di Samsat Kelapa Dua telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan. Sebut saja misalnya, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan,  kini hanya memerlukan waktu tidak kurang dari 45 menit, mulai dari pengambilan nomor antrean, verifikasi dokumen, hingga pencetakan STNK, semua dilakukan dengan sistem digital yang terintegrasi.

Pengalaman kecepatan waktu dilayani diakui Bapak Burhan wajib pajak yang mendatangi Samsat Kelapa Dua Tangerang.

”Pada saat saya membayar pajak kendaraan, saya merasakan ada perubahan kecepatan waktu yang tidak terlalu lama, termasuk ketika proses perpanjang STNK,”ujar Burhan, usai membayar pajak kendaraannya di  Samsat Kelapa Dua  pada hari Jumat 18/07/2025 kemarin.

Diceritakan Burhan, prosesnya dari loket ke loket tidak lagi memakan waktu yang berjam-jam. Komunikasi petugas cukup ramah dan humanis dalam melayani. “Saya melihat komunikasi petugas cukup bagus, ketika kami bertanya, petugas menjawab dengan penjelasan yang memberikan solusi,”ujar Burhan.

Akuntabilitas

Soal akuntabilitas, Samsat Kelapa Dua berkomitmen penuh melaksanakan arahan Gubernur Provinsi Banten, untuk memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli). “Semua petugas Samsat selalu dilengkapi tanda pengenal jelas dan  diawasi kamera pengawas,”jawab AKP Afrizal.

Dalam hal transparansi, Samsat Kelapa Dua, menyediakan papan informasi  yang berisi tarif resmi, terpampang jelas pada setiap loket, agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya, serta terhindar dari penyimpangan kelebihan pembayaran.

Dampak peningkatan kualitas pelayanan Samsat Kelapa Dua terbukti secara akumulasi telah meningkatkan animo masyarakat yang berduyun-duyun datang untuk membayar pajak kendaraannya.
Tercatat selama pogram pemutihan, sejak 10 April-30 Juni 2025 kemarin, ada sebanyak 111.347 wajib pajak yang telah mendatangi Samsat Kelapa Dua.

“Meskipun demikian, kami tetap melakukan evaluasi manakala ada kelemahan dan keluhan, agar pelayanan kami selalu optimal dan berjalan dengan baik,”pungkas AKP Afrizal. (JunHsb)

LAINNYA