Captio; Organisasi PERISAI DKI Kepung DPD RI, Desak KPK Tindak Reses Ilegal Senin 10/03/2025 Suaranetizennews-Bola panas skandal pelaksanaan reses ilegal yang dilakukan Anggota DPD RI terus menggelinding jauh. Semakin jauh, semakin banyak pihak yang diduga ikut terlibat didalamnya.
Semula hanya Ketua DPD RI Sultan Najamudin yang disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab. Namun dalam perkembangannya, kuat dugaan semua unsur pimpinan DPD RI terlibat cawe-cawe melakukan perbuatan tikus got ini.

Hal ini diutarakan secara lantang oleh Ketua PW.PERISAI DKI Joko
Aprianto dalam keterangan persnya yang diterima suaranetizennews.com Senin 10/03/2025 malam ini.
“Berdasarkan investigasi dan data yang kami peroleh, ternyata semua unsur pimpinan DPD RI di duga terlibat aktif memuluskan realisasi reses ilegal yang merugikan keuangan negara ini,”jelas Joko.
Joko merinci salah satu unsur pimpinan yang terlibat adalah Tamsil Lindrung, salah satu pimpinan yang sangat aktif untuk mendorong penambahan anggaran reses.
“Berdasarkan investigasi dan kajian hukum yang dilakukan Perisai DKI, saudara Tamsil Lindrung bersama pimpinan DPD yang lainnya, terlibat aktif untuk mendorong Ketua DPD RI Sultan Najamudin agar merealisasikan pelaksanaan reses tambahan yang jelas-jelas melanggar aturan dan merugikan negara,”jelasnya.
Joko mengatakan indikasi keterlibatan Tamsil juga tercermin dari pernyataan-pernyataan yang dia sampaikan pada rapat-rapat DPD RI maupun pada saat rapat pimpinan DPD RI.
Joko pun menantang Ketua DPD, untuk membuktikan kebenaran ucapannya, kiranya Ketua DPD dan Sekretaris DPD RI, berani membuka kepada publik semua risalah rapat pimpinan DPD.
Joko menduga untuk membuktikan pernyatannya, Pimpinan DPD tidak akan berani membuka semua risalah rapat, yang dilakukan menjelang dan setelah reses ilegal itu dilaksanakan. Hal itu tidak mungkin dilakukan karena jika dilakukan sama saja membuka aib mereka secara berjamaah.
Karena itulah Joko meminta KPK untuk segera menggeledah Sekretariat DPD RI dan menangkap unsur pimpinan DPD lainnya.
Penggeledahan itu lanjut Joko sangat perlu dilakukan KPK dalam rangka untuk memperoleh bukti-bukti keterlibatan unsur pimpinan DPD lainnya, terkhusus Tamsil Lindrung.
Dalam catatan Perisai, para unsur Pimpinan DPD RI menambah jumlah reses dari empat menjadi lima kali dalam satu masa sidang. “Ini jelas-jelas telah melanggar undang-undang dan merugikan keuangan negara puluhan milyar rupiah,”tandas Joko.(RH)