Suaranetizennews,- Misteri kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan dipastikan bunuh diri. Hal itu berdasakan pada pemeriksaan seluruh barang bukti dan keterangan ahli. Sehingga polisi berkesimpulan, hal yang mengarah ke pembunuhan berencana, sama sekali tak ditemukan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Tripurta mengatakan penyebab kematian diplomat Kemlu Arya Daru mengarah pada indikasi tanpa keterlibatan pihak lain.
Hal itu diungkap Wira berdasarkan hasil penyelidikan secara menyeluruh yang melibatkan ahli forensik, identifikasi hingga psikologi.
“Indikator kuat bahwa kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Selain itu diketahui terdapat beberapa faktor risiko psikososial, baik dari dalam diri maupun dari lingkungan, yang meningkatkan risiko bunuh diri pada ADP dengan letalitas tinggi,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).
Wira menegaskan, dari hasil serangkaian penyelidikan saksi-saksi barang bukti, serta didukung investigasi ilmiah, keterangan para ahli, pihaknya menyimpulan bahwa Arya Daru Pangayunan meninggal tanpa ada keterlibatan pihak lain.
Dia menambahkan, hal yang patut diluruskan adalah, kedua tangan Arya Daru tidak terikat saat ditemukan meninggal dunia.
“Ini untuk meluruskan pemberitaan awal, bahwa kedua tangan korban tidak terikat. Kami juga memeriksa kunci pintu kamar adalah dari dalam. Lalu plafon juga tidak ada yang rusak,”jelasnya.
Sementara itu, disebutkan pula bahwa pintu gerbang indekos memakai sistem elektronik. Apalagi kunci masternya dipegang oleh pemilik kos.
Selain itu Kombes Wira juga menjelaskan, berdasarkan penelitian digital, tidak ditemukan ancaman kekerasan psikologis maupun fisik terhadap Arya Daru Pangayunan.
Polisi juga mengungkap, berdasarkan pemeriksaan ponsel Arya Daru, ditemukan sejumlah surat elektronik atau email kepada salah satu lembaga pertolongan untuk orang-orang yang depresi.
“Dalam email itu ada penjelasan dari pengirim (Arya Daru) soal ada keinginan untuk bunuh diri. Itu tahun 2013 dan tahun 2021,” sebut polisi yang ikut menangani kasus Arya Daru pada konferensi pers.
Sementara itu, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) mitra Polda Metro Jaya mengatakan, berdasarkan hasil penelitian mereka, Arya Daru mempunyai kesulitan untuk meluapkan energi negatif yang dirasakan.
Dijelaskan pula, pada masa-masa akhir Arya Daru sebagai diplomat, ia bertugas melakukan penyelamatan terhadap WNI yang terjebak masalah di luar negeri.
“Tugas ini memerlukan empati tinggi dari Arya Daru. Tentunya, ada paparan kondisi psikologis, sehingga sulit mengatasi dinamika diri negatif. Ini mempengaruhi pengambilan proses pengakhiran hidupnya.”
Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekos yang berada di Jalan Gondangdia Kecil, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7). Arya pertama kali ditemukan penjaga indekos dengan kondisi kepala terbungkus lakban berwarna kuning.
Polisi melakukan gelar perkara terkait dengan tewasnya diplomat, Arya Daru Pangayunan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Gelar perkara ini menghadirkan pihak Kemlu, ahli digital forensik, psikologi forensik hingga ahli autopsi. (RH)