Komisi Reformasi Polri diketuai Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie beranggotakan 10 orang. Suaranetizennews,- Setelah sekian lama ditunggu-tunggu publik, akhirnya Presiden Prabowo Subianto membentuk dan melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua merangkap anggota dalam Komisi Reformasi Polri tersebut.

Komisi Reformasi Polri yang diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu beranggotakan sepuluh tokoh lintas profesi.
Mereka antara lain Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.
Usai membacakan sumpah pelantikan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa reformasi Polri harus berorientasi pada penegakan supremasi hukum dan keadilan.
Hal itu disampaikan saat memberikan arahan kepada para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru saja dilantik di Istana Merdeka Jakarta.
“Bagian terpenting daripada the rule of law adalah penegakan hukum. Hukum boleh kita buat selengkap mungkin, tapi kalau penegakannya tidak baik, tidak adil, tidak mungkin macet hukum yang the rule of law itu bisa berjaya, bisa sukses,” tegasnya.
Kepala Negara menyampaikan apresiasi kepada para tokoh senior dan pejabat aktif yang bersedia menjadi bagian dari komisi tersebut.
Prabowo mengakui tugas yang diemban tidaklah ringan, sebab masyarakat menaruh harapan besar terhadap upaya reformasi di tubuh Polri.
“Saya mengucapkan terima kasih bahwa saudara-saudara bersedia, masih mengambil, melaksanakan tugas negara sekali lagi dengan beban yang tidak ringan. Seluruh bangsa dan negara akan melihat saudara-saudara,” ucapnya
Prabowo juga menjelaskan, pembentukan komisi ini dimaksudkan untuk mengkaji secara menyeluruh kinerja dan struktur kelembagaan Polri, termasuk kekuatan dan kelemahannya.
Dia pun menegaskan, proses reformasi harus dilakukan dengan semangat keterbukaan dan keberanian untuk melakukan perbaikan demi kepentingan bangsa.
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan,” tutur Prabowo.
Komisi ini mendapat mandat langsung dari Presiden untuk mengkaji dan memberikan rekomendasi terkait langkah-langkah reformasi kelembagaan Polri yang berkeadilan, transparan, dan selaras dengan prinsip supremasi hukum
Target Kerja Tiga Bulan
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan Komisi Reformasi Polri akan bekerja selambat-lambatnya tiga bulan. Hal itu usai pelantikan dan arahan dari Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
Jimly menjelaskan bahwa Presiden ingin komisi tersebut dapat secepatnya bekerja. Untuk itu Ia berencana menggelar rapat internal pertama pada Senin pekan depan, 10 November 2025 di kantor Kapolri.
“Komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tapi bapak presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya
Menurut Jimly, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya reformasi Polri sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kelembagaan negara pascareformasi.
“Beliau juga menyampaikan tadi kepada kami, bukan hanya kepolisian sebetulnya yang harus dievaluasi, semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi perlu dikaji.,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Jimly juga menegaskan bahwa komisi ini akan bekerja secara terbuka dan inklusif, dengan melibatkan berbagai kalangan masyarakat.
“Bapak Presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri. Kita juga mendengar aspirasi dari berbagai kalangan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, dan mengayomi rakyat,” imbuhnya.
Penulis:
Junaidi P.Hsb