Mengenal Lebih Dekat Kadiv Propam Polri Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Okt 2026 09:50 24 Suara Netizen

Suaranetizennews – Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Nazly menggantikan Irjen Pol. Abdul Karim yang dimutasi menjadi Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa Nazly yang sebelumnya menjabat Kepala Korps Samapta Bhayangkara Badan Pemelihara Keamanan (Korsabhara Baharkam) Polri serta penugasan di Badan Intelijen Negara (BIN).diangkat menjadi Kadiv Propam Polri.

banner 600x600

Irjen Pol Mahmud Nazly sendiri merupakan seorang perwira tinggia asal Medan, dan adik kandung dari Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap. Keduanya merupakan anak dari mantan Bupati Tapanuli Selatan, almarhum M. Saleh Harahap.

Irjen Mahmud Nazly Harahap, adalah pria kelahiran 10 Februari 1974, dengan latar belakang Pendidikan dan jenjang karir yang mentereng, Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 ini, mempunyai kiprah banyak berada di Satuan Intelkam Polri selama menjadi anggota Bhayangkara.

Karirnya moncer setelah ia mendapat jabatan sebagai Kapolsek Kebayoran Baru pada 2015 silam. Dari situ, Nazly dipercaya untuk menjabat Kapolres Sumedang. Satu tahun kemudian, Nazly pindah tugas menjadi Kapolres Bandung. Dengan latar belakang seorang Intel, ia dimutasi menjadi Pamen Baintelkam Polri untuk penugasan di BIN dan mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigjen.

Pada tahun 2023, Nazly mendapat kenaikan pangkat menjadi Irjen sebagai Pati Baintelkam Polri untuk penugasan pada BIN. Terakhir, ia tercatat sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri pada Mei 2026. Selain sebagai alumni Akpol 1997, ia juga pernah menempuh Pendidikan S2 Ilmu Hukum Universitas Jayabaya, S2 Manajemen Universitas Jayabaya, S3 Ilmu Hukum Universitas Jayabaya.

Ruli Harahap

 

LAINNYA
error: Content is protected !!