PAM Jaya Lakukan Groundbreaking Gedung Sentra Pelayanan

waktu baca 3 menit
Kamis, 8 Jan 2026 16:34 105 Suara Netizen

Suaranetizennews – PAM Jaya melakukan groundbreaking pembangunan Gedung Sentra Pelayanan di kawasan IPA Pejompongan I, Jakarta Pusat, hari ini. Pembangunan gedung ini sejalan dengan implementasi Pergub DKI Jakarta Nomor 48 Tahun 2025, yang menargetkan 100 persen cakupan layanan air minum perpipaan pada tahun 2029.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada  Kamis (8/1). Gedung ini akan berfungsi sebagai sarana operasional, pusat koordinasi, informasi, serta pelayanan terpadu yang menyediakan layanan tatap muka secara langsung, khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan digital.

banner 600x600

Menurut Gubernur Pramono, pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya telah dirancang sejak awal masa kepemimpinannya sebagai bagian dari kebutuhan strategis di masa depan. “Saya sudah memikirkan kebutuhan hingga 2027. Ketika kita melakukan IPO (Initial Public Offering), PAM Jaya sudah memiliki gedung yang representatif, manajemen yang baik, dan sumber daya manusia yang bekerja keras dengan ukuran kinerja yang jelas. Itulah yang benar-benar saya inginkan,” ungkapnya.

Gubernur Pramono juga mendorong rencana Initial Public Offering (IPO) PAM Jaya sebesar 30 persen pada 2027 supaya perusahaan lebih akuntabel dan efisien dalam melayani kebutuhan air bersih warga Jakarta. “Kenapa saya dorong IPO dan porsinya tidak boleh lebih dari 30 persen? Supaya kendali kewenangan sepenuhnya tetap berada di tangan kita. Filosofinya jelas, PAM Jaya hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Apalagi air di Jakarta memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lain karena diolah dari sungai,” jelasnya.

Gubernur Pramono lebih lanjut menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan layanan air bersih. Ketahanan layanan air minum, menurutnya, merupakan bagian tak terpisahkan dari ketahanan kota secara keseluruhan. “Jika secara profesional saudara-saudara mampu melakukan perbaikan dalam mekanisme pengelolaan air di Jakarta untuk kebutuhan publik, saya yakin suatu saat perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di Jakarta justru akan belajar dari PAM Jaya,” ujarnya.

Sementara itu  Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin menyatakan, bahwa pembangunan ini  menjadi bagian dari transformasi PAM JAYA sebagai operator tunggal layanan air minum di Jakarta. Adapun salah satu fungsi utama gedung ini adalah sebagai Pusat Edukasi Air bagi masyarakat. Melalui pusat edukasi ini, masyarakat dapat memahami tentang siklus air, manfaat air minum perpipaan, konservasi air serta pentingnya mengurangi penggunaan air tanah demi keberlanjutan lingkungan kota.

“Gedung Sentra Pelayanan ini kami bangun tidak hanya sebagai pusat layanan, tetapi juga sebagai pusat edukasi bagi masyarakat agar semakin memahami pentingnya air minum perpipaan dan konservasi air. Kami ingin warga Jakarta tumbuh bersama PAM JAYA dalam menjaga keberlanjutan air, seiring dengan transformasi dan digitalisasi layanan yang terus kami lakukan,” ujar Arief.

Sebagai informasi, pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya telah diusulkan sejak 2022 dan kini resmi dimulai. Gedung dengan luas bangunan sekitar 18.853 meter persegi ini akan memiliki 11 lantai dan satu lantai basement. Kehadirannya diharapkan dapat menunjang fasilitas kerja seluruh staf dan karyawan PAM Jaya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan dimulainya pembangunan gedung tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis penguatan kelembagaan dan infrastruktur akan semakin mempercepat terwujudnya layanan air bersih yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta.

Saat ini, layanan air bersih PAM Jaya telah mencapai 80 persen. Angkat tersebut terus ditingkatkan hingga 100 persen pada 2029. Hal ini mencerminkan keseriusan Jakarta sebagai kota global dalam menyiapkan infrastruktur dasar bagi warganya. PAM Jaya juga telah bertransformasi secara kelembagaan dari Perumda menjadi Perseroda demi memperkuat tata kelola perusahaan.

Ruli Harahap

LAINNYA
error: Content is protected !!