Suaranetizennews,- Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung menilai kapitalisasi pasar Perumda PAM Jaya bisa melampaui Bank DKI jika perusahaan air minum milik pemerintah daerah tersebut berhasil mencapai target cakupan layanan 100% pada 2029.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pramono kala dia kembali memaparkan bahwa akan membuat beberapa badan usaha milik daerah (BUMD) Jakarta yang akan melantai di bursa, termasuk PAM Jaya.
Pasalnya, menurut Pramono, PAM Jaya saat ini telah melayani 71% kebutuhan air bersih di Jakarta. Targetnya, cakupan layanan bisa mencapai 100% dalam lima tahun ke depan. “Kalau bisa sampai dengan seluruhnya 100%, maka punya captive 3 juta keluarga dan kalau ini dikapitalisasi pasti gede banget. Bahkan menurut saya lebih gede daripada Bank DKI. Sebagai orang yang paham market, saya tahu ini pasti size-nya akan menjadi lebih besar,” terang Pramono.
Dia juga meyakini bahwa membawa BUMD seperti PAM Jaya ke pasar modal dapat meningkatkan pengawasan perusahaan. “Maka dengan cara-cara seperti ini saya juga yakin, mengawasi orang banyak akan lebih baik dibandingkan hanya diawasi oleh gubernur maupun wakil gubernur,” ujar Pramono.
Namun sebelum IPO, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan apakah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut akan menggandeng mitra strategis terlebih dahulu sebelum melantai di bursa, atau langsung melakukan penawaran umum perdana (IPO).
Meski demikian, Pramono tetap meminta agar PAM Jaya tidak takut untuk melakukan IPO jika memang nantinya sudah siap. Lebih lanjut, kata Pramono, berbagai alternatif tersebut muncul karena perusahaan tengah dikembangkan.
Pihak manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menunjukkan keseriusannya untuk melantai di pasar modal dengan skema Initial Public Offering (IPO).
Kritik Membangun Dari Legislatif
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengatakan, jika PAM Jaya serius ingin melakukan IPO atau penawaran umum saham perdana, ada sejumlah langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Kebetulan saya mempunyai Sertifikasi Ahli Certified Investment Banker (CIB) yang mampu menangani IPO hingga merger serta akuisisi dan paham akan segala mekanismenya,”ujarnya.
Menurut Kenneth, ada beberapa permasalahan jika PAM Jaya mau IPO. “Salah satunya adalah terkait kepuasan pelanggan yang menjadi salah satu parameter yang sangat penting,” ujar Kenneth, Minggu (11/5/2025).
Kenneth menyatakan, dirinya percaya terhadap pucuk pimpinan PAM Jaya yang dipimpin oleh Arief Nasrudin dan Direktur Pelayanan PD PAM Jaya, Syahrul Hasan. Dia menilai, kedua sosok profesional tersebut di anggap sangat ahli dalam bidangnya.
Kenneth pun mengingatkan jika PAM Jaya IPO, jelas akan menghadapi sejumlah tantangan yang tidak ringan.
Sebagai BUMD yang beroperasi di sektor strategis penyediaan air bersih, langkah menuju pasar modal harus ditempuh dengan kehati-hatian ekstra
“Ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan secara komprehensif, mulai dari regulasi, tata kelola, hingga sensitivitas publik terhadap sektor pelayanan air bersih,” tegas Kenneth.
Kenneth sepaham dengan usulan Gubernur Pramono, agar langkah menuju IPO ini, tidak boleh dilakukan secara terburu-buru dan harus didasarkan pada kajian yang mendalam.
Menurut Pram, cakupan pelayanan PAM Jaya saat ini telah melampaui 70 persen dengan lebih dari 2,5 juta pelanggan aktif. Capaian ini, merupakan sinyal positif bahwa PAM Jaya berada di jalur yang memungkinkan untuk melangkah ke bursa saham.
Meski demikian, Pram menegaskan, IPO bukan satu-satunya opsi yang tersedia. Ada pilihan lain yang juga sedang dikaji secara serius dan mendalam, termasuk menjalin aliansi strategis sebelum melantai di bursa saham.
“Apa yang sudah dikatakan Pak Gubernur Pramono Anung Wibowo ini sudah tepat, Langkah untuk menuju IPO ini seharusnya jangan dilakukan secara terburu-buru dan harus didasarkan dengan kajian yang mendalam dan matang. Beliau ini adalah orang yang cukup teliti dan sangat detil.
“Jadi Jajaran Direksi PAM Jaya harus bisa mempertimbangkan berbagai opsi pembiayaan pembangunan selain daripada IPO, seperti obligasi daerah atau yang lainnya,” tutur Kenneth.
Pasalnya sampai saat ini, Kenneth, mengakui ada masih banyak laporan dari masyarakat Jakarta terkait buruknya pelayanan dari PAM Jaya, sebagai salah satu contoh di wilayah Jakarta Barat, dengan permasalahan air yang sering tidak keluar serta kerap terjadi gangguan.
“Di wilayah Jakarta Barat banyak sekali air PAM yang tidak keluar, Jadi kalau mau laksanakan IPO tolong hindari hal-hal seperti ini, karena itu akan bisa menjadi penilaian negatif dari pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang berperan sebagai pengawas dan regulator utama.
Selain itu, cakupan layanan air bersih PAM Jaya yang masih belum mencapai 100 persen, warga di daerah lain di jakarta masih bergantung pada air tanah atau air isi ulang. “Hal-hal seperti inilah yang di khawatirkan akan menjadi momok atau hambatan Perumda PAM Jaya untuk menuju IPO,”ujar Kenneth yang juga menjabat sebagai Kepala BAGUNA (Badan Penanggulangan Bencana) DPD PDIP DKI Jakarta.
Untuk bisa IPO, kata Kenneth, PAM Jaya harus memenuhi standar transparansi dan tata kelola perusahaan (GCG) yang tinggi.
Di mana hal ini mencakup audit keuangan, pembenahan sistem internal dan eksternal, serta keterbukaan informasi yang selama ini belum menjadi budaya di banyak BUMD Jakarta.
Menurut Kenneth, IPO itu bukan hanya soal kuat modal, tapi soal kredibilitas. Investor akan melihat kinerja, laporan keuangan, dan risiko politik di balik perusahaan.
“Jadi, Untuk bisa IPO ini OJK enggak akan bisa di atur-atur, mereka akan secara objektif melihat dari parameter-parameter kepuasan pelanggan dan hal lainnya, karena PAM ini sifat dasarnya servis ya,”tambahnya.
Kenneth mencontohkan, semisal kalau dia random menyebarkan quisioner kepada masyarakat Jakarta terkait pelayanan dari PAM Jaya dan banyak keluhan dari masyarakat Jakarta, Nah, itu akan menjadi hambatan untuk mengarah ke IPO. “Jadi dinamika kualitas pelayanan berdasarkan kepuasan konsumen yang seperti ini, harus benar benar di perhatikan,” bebernya.
Kenneth juga mengkritik tarif air PAM Jaya dianggap tidak merata dan tidak selalu mencerminkan daya beli masyarakat. Ada tantangan dalam menyeimbangkan antara biaya operasional, subsidi, dan akses air bagi masyarakat miskin.
Dikarena masih ada persepsi masyarakat yang kurang paham tentang manfaat dari air perpipaan, dan lebih memilih air tanah karena kebiasaan atau persepsi biaya lebih murah.
Menanggapi hal ini, Kenneth meminta, pemerintah DKI Jakarta perlu mengedukasi masyarakat secara masif dan intens, agar transisi ke air perpipaan ini bisa berjalan mulus, mekipun IPO (Initial Public Offering) adalah opsi, bukan satu-satunya jalan.
“Yang terpenting adalah, pelayanan kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama. Saya hanya ingin memastikan tidak ada bentuk baru dari privatisasi air. Air adalah hak dasar rakyat, bukan komoditas,”pungkasnya. (RH)