Pelanggaran Izin Bangunan Marak Bukti Lemahnya Pengawasan dan Dugaan Kolusi Pejabat

waktu baca 3 menit
Sabtu, 26 Jul 2025 12:57 47 Suara Netizen

Suaranetizennews, – Dalam maping pelanggaran izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Kota Depok, Kecamatan Sawangan menjadi peringkat pertama yang melakukan mal ptaktek IMB. Tentunya hal ini terjadi dikarenakan lemahnya  pengawasan pejabat terkait. Termasuk pengawasan dari Walikota Depok, Supian Suri, yang nota bene pihak yang melekat dalam pengawasan  terhadap kawasan resapan air dan Kawasan Situ di Kec. Sawangan.

Akibat lemahnya pengawasan dari walikota, mengakibatkan aparat dibawahnya pun turut semakin melemah. Sebut saja pengawasan dari Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perizinan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Rumpim, Kepala Dinas DKLH, Camat sampai Lurah, sudah semestinya semua bekerja dalam pengawasan satu atap, yakni pengawasan kawasan resapan air dan tata ruang. “Ibarat kura-kura dalam perahu, demikianlah kelemahan pengawasan terhadap bangunan yang melanggar atau berdiri tanpa IMB di kecamatan Sawangan,”ujar sebuah sumber Suaranetizennews.com.

Sumber itu mencontohkan, bukti lemahnya pengawasan jajaran Walikota Supian Suri terhadap pengawasan kawasan resapan air dan Kawasan Situ Sawangan adalah, berdirinya Perumahan Al – Fatih dan Raisa, yang membangun 100 unit rumah di area yang diduga merupakan Situ Gugur. Menurut peta catatan pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat, kawasan perumahan tersebut masih tercatat sebagai Kawasan Situ resapan air.

Berdirinya perumahan 100 unit perumahan tersebut, telah memunculkan gelombang protes dari warga Kel. Sawangan. Namun hingga saat ini, pemerintah kota depok seolah tutup mata membiarkan pengembang membangun perumahan di Kawasan Situ Kec. Sawangan.

“Akibat pembiaran, bangunan bermasalahpun bermunculan dimana-mana,” demikian statement dari Sumber yang berinisial Wan membeberkan kepada suaranetizennews.com di Kec. Sawangan, Kamis, (24/7).

Wan menandaskan, dalam waktu dekat warga berencana akan membuat surat protes yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Disamping itu, Wan menambahkan, maraknya bangunan melanggar dan mendirikan bangunan tanpa IMB, cuma mendapat tindakan sebatas  penyegelan dan tidak dibongkar. “Hal ini merupakan cerminan dari  tidak adanya keseriusan gerakan yang masif dan sistrmatis dari pejabat di lingkungan Institusi Pemkot Depok dengan,”kata Wan geram.

Ditambahkan Wan, jika gerakan ‘Bisnis Bangunan bermasalah’ ini tidak diberantas, maka Kota Depok dan khususnya di Kec. Sawangan yang merupakan kawasan resapan air, akan lenyap dengan sekejab. Secara tidak langsung, program pemerintah dalam melaksanakan pengawasan kawasan resapan air di Kota Depok terancam gagal. “Dengan demikian kewibawaan Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat akan terpuruk, akibat ulah bawahannya di Wilayah Pemkot Depok yang bekerja dan membuat laporan Asal Bapak Senang (ABS),”ujar Wan.

Sumber lain yang berinisial Sur mengatakan,  maraknya bangunan yang berdiri melanggar dan tanpa IMB di Kec. Sawangan, diduga merupakan lahan empuk bagi Pejabat Kota Depok. Kuat dugaan,  hal ini dilakukan karena adanya target pemasukan uang haram  secara sistimatis dari atasan. “Makanya marak bangunan yang melanggar di kawasan itu hanya sebatas segel dan kemudian “digoreng” (istilah dirupiahkan),”ujar Sur.

Sur menambahkan, bahwa terjadinya dugaan adanya praktik Pungli (pungutan liar) atas bangunan bermasalah di Kec. Sawangan tersebut, maka sudah waktunya Dedi Mulyadi melakukan ‘Revolusi Mental’ di jajaran Dinas terkait di Pemkot Depok.  “Karena di Institusi ini, gudangnya oknum yang melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas obyek bangunan yang berdiri melanggar atau berdiri tanpa IMB,”tandas Sur.

Berkaitan dengan dugaan adanya praktik Pungli (pungutan liar) puluhan juta rupiah atas bangunan Al,-Fatih dan Raisa 100 unit rumah yang dibangun di Kawasan Situ di Kec. Sawangan Wartawan, suaranetizennews telah berusaha mengkonfirmasi dugaan pungli tersebut kepada Walikota Depok, Supian Suri.  Hingga berita ini ditayangkan, pesan yang dikirim melalui WhatsApp,  tidak ditanggapi oleh Supian Suri.
(AsHsb)

LAINNYA