Suaranetizennews,- Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat telah bertransformasi ke pelayanan era digital yang modern. Walhasil, Samsat yang beralamat di Jalan Daan Mogot KM.13 No.130, Cengkareng Timur, Jakarta Barat ini semakin ramai dikunjungi masyarakat Kota Jakarta.
Tercatat hingga akhir
Juni 2025, Samsat Jakbar dibanjiri wajib pajak kendaraan bermotor sebanyak 187.578 unit kendaraan.
Dalam hal menjalankan Keputusan Gubernur Jakarta Tentang Pembebasan Pokok Dan/Atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Jakarta Barat menetapkan komitmen tinggi dalam pelaksanakan SK Gubernur tersebut, dengan meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Program ini memberikan Pembebasan Sanksi Administrasi atau Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi masyarakat Jakarta.
Kanit Samsat Jakarta Barat AKP.Narendra Rian mengatakan pelayanan publik yang berkualiatas menjadi tuntutan dan kewajiban utama di era digital saat ini.
“Pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel menjadi tuntutan utama masyarakat diera digital dan modern saat ini,”ujarnya baru-baru ini.
Dia menjelaskan, dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan, seluruh petugas di Samsat Jakbar, memang sudah diberikan pemahaman mendalam tentang tata cara dan etika pelayanan yang baik dan berkualitas.
Menurutnya, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang akuntabel dan transparan, Samsat Jakbar terus berupaya melakukan berbagai inovasi dan perbaikan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Pada umumnya, keluhan wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraan, pada umumnya mengaku tidak suka berlama-lama mengantri, bertele-bertele dan birokratif.
Karena itulah menurut AKP Narendra, Inovasi dan perbaikan mutu pelayanan di Samsat Ciledug selalu berorientasi pada proses penyelesaian berkas yang tidak lagi memakan waktu berjam-jam.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, diantaranya proses lebih cepat, jika ada kendala, kami memberikan solusi, tidak lagi ada istilah mempersulit. Komunikasi petugas yang humanis serta ramah kepada wajib pajak,”jelasnya.
AKP Narendra menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan di sektor pembayaran pajak kendaraan bermotor, sudah semestinya harus bisa lebih baik dan lebih cepat. Sebab, mutu dan kwalitas pelayanan selalu berorientasi pada penilaian rasa dan kepuasan masyarakat.
Diketahui, ketepatan waktu proses pelayanan di Samsat Jakbar telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan. Sebut saja misalnya, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan, kini hanya memerlukan waktu tidak kurang dari 45 menit, mulai dari pengambilan nomor antrean, verifikasi dokumen, hingga pencetakan STNK, semua dilakukan dengan sistem digital yang terintegrasi.
Pengalaman dilayani dengan waktu yang cukup singkat dan tidak bertele-tele diungkapkan Ko Aweng, seorang wajib pajak warga Jelambar yang mendatangi Samsat Jakbar Selasa 29/07/2025.
”Pada saat saya membayar pajak kendaraan, saya melihat ada perubahan kecepatan waktu yang tidak terlalu lama, termasuk ketika proses perpanjang STNK,”ujar Ko Aweng, usai membayar pajak kendaraannya di Samsat Jakbar.
Ko Aweng menjelaskan, proses dari loket ke loket tidak lagi memakan waktu yang berjam-jam. Komunikasi petugas cukup ramah dan humanis dalam melayani. “Saya melihat komunikasi petugas cukup bagus, ketika kami bertanya, petugas menjawab dengan penjelasan yang humanis,”ujarnya.
Soal akuntabilitas, Samsat Jakbar berkomitmen penuh melaksanakan arahan Gubernur Jakarta, Ka.Korlantas dan Kapolri, untuk memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli). “Semua petugas kami selalu dilengkapi tanda pengenal jelas dan diawasi kamera pengawas,”jelas AKP Narendra.
Dalam hal transparansi, Samsat Jakbar, menyediakan papan informasi yang berisi tarif resmi, terpampang jelas pada setiap loket, agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya, serta terhindar dari penyimpangan kelebihan pembayaran.
Dampak peningkatan kualitas pelayanan Samsat Jakbar, terbukti secara akumulatif, telah meningkatkan animo masyarakat Jakarta Barat yang berduyun-duyun datang untuk membayar pajak kendaraannya.
Loket Khusus
Selain meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan, Samsat Jakbar menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang ramah dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Samsat Jakbar menyediakan loket khusus untuk disabilitas, ibu hamil, dan lanjut usia.
“Loket khusus ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus,”jelas AKP Narendra.
Dengan adanya loket khusus ini,menurutnya masyarakat yang termasuk dalam kategori disabilitas, ibu hamil, dan lanjut usia, dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus antri berlama-lama menunggu.
“Meskipun demikian, kami tetap melakukan evaluasi manakala ada kelemahan dan keluhan, agar pelayanan kami selalu optimal dan berjalan dengan baik,”pungkasnya. (JunHsb)