Pemerintah Kaji Kenaikan Biaya Agar Tidak Bebani Jemaah Haji 2026

waktu baca 1 menit
Rabu, 8 Apr 2026 15:27 137 Suara Netizen

Suaranetizennews – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga saat ini masih menggodok skema pembiayaan haji 2026 agar tidak membebani para jemaah. Hal tersebut karena Presiden Prabowo Subianto memerintahkan bahwa sekalipun ada kenaikan biaya haji 2026  akibat dampak gejolak di kawasan Timur Tengah, agar tidak membebani jemaah haji.

“Permintaan Presiden, apapun yang terjadi, kalau misalnya nanti harus ada penyesuaian-penyesuaian harga, terutama terkait dengan biaya penerbangan, akan diupayakan tidak dibebankan kepada jemaah,” ujar Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf kepada awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4).

banner 600x600

Menteri yang akrab disapa Gus Irfan menyebut, bahwa beberapa waktu lalu sudah dibahas dan disimulasikan dengan berbagai skema mengenai pembiayaan haji 2026. “Tapi nanti, nanti ada rapat kabinet, nanti setelah itu akan kita pastikan dari mana sumber-sumbernya,” jelasnya.

Kendati demikian, Gus Irfan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membebankan pada jemaah haji tahun selanjutnya.  “Artinya kalau biaya sekarang ini dibebankan kepada jemaah tahun depan, saya kira enggak. Saya kira enggak,” tegasnya.

Atas dasar itu, Gus Irfan menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini masih terus menggodok dan mencarikan solusi atas kenaikan biaya penerbangan namun tidak membebani jemaah haji 2026. “Masih sedang digodok. Nanti sorelah ada keputusan kita ngambil dari mana nanti, ya,” pungkasnya.

Ridho H

LAINNYA
error: Content is protected !!