Yudi Purnomo Harahap mengundang Novel Baswedan sebagai narasumber perdana pada edisi perdana Podcast Politik Hukum Politik. Suaranetizennews,- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap membuat Podcast Politik Hukum Politik yang disingkat dengan nama Podcast PHP. “Hukum merupakan sebuah proses politik. Tetapi ketika menjalani hukum, politik tidak boleh mengintervensi hukum. Akibat intervensi politik, banyak terjadi kekacauan hukum di negara kita,”ujar Harahap dalam pembukaan Edisi Perdana Podcast PHP, Kamis 25/09/2025.
Narasumber perdana yang dihadirkan Harahap adalah Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK yang kini menjadi Wakil Ketua Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara Bareskrim Polri. Harahap sendiri, juga bergabung sebagai anggota di Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara.

Dalam video perdana yang diupload pada hari Kamis 02/09 di Kanal Youtube, Harahap membahas betapa lemahnya kondisi KPK saat ini akibat kuatnya intervensi politik yang terjadi selama 8 tahun terakhir. Karena itulah Yudi mengundang Novel Baswedan untuk membahas berbagai kelamahan dan kondisi KPK saat ini. “Bahkan kondisi KPK saat ini sudah babak belur, akibat intervensi politik,”tambahnya.
Harahap dengan tatapan sedih, kembali mengenang hari-hari terakhir kerjanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Novel Baswedan.
Dia menyebut tepat tanggal 25 September 2025 kemarin, adalah merupakan hari terakhirnya bekerja di lembaga tersebut.
Diapun mengenang empat tahun lalu bersama Novel Baswedan adalah hari dimana mereka meninggalkan kantor KPK.” Hari ini tepatnya 4 tahun lalu, saya dengan Bang Novel meninggalkan Kantor KPK,”ujarnya mengenang masa lalunya 4 tahun lalu bersama Novel Baswedan.
Pertanyaan pertama yang diajukan Harahap adalah; “Bang, bagaimana kondisi KPK saat ini?tanya Harahap.
Rupanya Novel tidak menjawab langsung pertanyaan itu, dia mengoreksi bahwa pemecatan mereka dari KPK dan pelemahan kewenangan KPK bukanlah merupakan sebuah proses politik. “Menyingkirkan kita dari KPK bukan sebuah proses politik, Karena dilakukan dengan manipulasi, pelanggaran hukum dan merekayasa, dan itu dilakukan pimpinan KPK yang bermasalah,”ujar Novel.
“Mengapa bermasalah, sampai hari ini statusnya masih tersangka, tapi sampai hari ini belum menjadi tersangka,”tambah Novel, sembari menyebut nama Firli Bahuri.
Novel mengatakan Kondisi KPK Paska dilemahkan dengan UU No.19 Tahun 2019, KPK dilemahkan bahkan dia bilang KPK dipasung dengan UU tersebut. “Belum cukup dilemahkan dengan regulasi Undang-undang, melemahkan itu dianggap belum sempurna, maka perlu disingkirkan penyidik-penyidik penting yang memiliki semangat yang tinggi dalam memberantas korupsi,”tegas Novel.
Tertarik mendengarkan bagaimana penjelasan Novel Baswedan tentang kondisi KPK saat ini, siilahkan membuka Podcast Politik Hukum Politik melalui kanal Youtube.
4 Tahun Lalu
Yudi Purnomo Harahap mengenang hari-hari terakhir kerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harahap merupakan mantan menyidik KPK menyebut tepat tanggal 25 September kemarin, merupakan hari terakhirnya bekerja di lembaga anti rasuah tersebut.
Dia mengenang empat tahun lalu bersama Novel Baswedan hari ini adalah hari dimana mereka meninggalkan kantor KPK.
Dikutip dari akun X @Yudipurnomoharahap;
“Bulan Ini 4 tahun lalu, hari terakhir bekerja di KPK. Saya dan Bang @novelbaswedanofficial
meninggalkan @official.kpk,” tulisnya dikutip.
Dan tak cuma berdua, ada banyak orang lainnya yang juga didepak dari lembaga tersebut.
Disebutnya ada sekitar 57 orang lainnya yang juga disingkirkan dari KPK kala itu.
“Dengan kepala tegak karena pernah langsung berperang melawan koruptor bersama dengan 57 orang lain yang juga disingkirkan,” jelasnya.
Saat ini, Harahap menyebut tugas mereka hanya bisa menyuarakan semangat anti korupsi dari luar lembaga KPK.
“Kini hanya melihat KPK dari luar hanya dengan suara untuk terus menggemakan semangat antikorupsi,” terangnya dikutip dari akun X.
Penulis:
RULI HARAHAP