Purbaya Tak Ragu Non Jobkan Pegawai Dirjen Pajak

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Apr 2026 12:19 84 Suara Netizen

Suaranetizennews,–Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak akan ragu membebastugaskan pegawai Dirjen Pajak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam proses restitusi.

Setiap indikasi pelanggaran, kata Purbaya akan langsung ditindaklanjuti melalui investigasi.

banner 600x600

Hal tersebut dilakukan karena pada awal tahun, nilai pengajuan restitusi mencapai sekitar Rp300 triliun, sehingga potensi kebocoran, kata Purbaya harus diawasi secara ketat.

“Saya curiga tahun lalu banyak yang bocor. Mereka nya santai. Karena mereka tau lah ada restitusi itu. Jadi, kita tujuannya memperlakukan membuat aturan supaya semuanya fair,” tuturnya.

Purbaya menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku saat ini, sanksi yang dapat diberikan masih terbatas pada pemindahan tugas atau penempatan ke posisi non-strategis.

“Dan saya pastikan nanti  orang-orang pajak nggak bisa bermain lagi di situ. Jadi kalau ada tempat pajak yang restitusi kekencangan dan kita investigasi, ada masalah otomatis langsung saya pindahin kepalanya. Saya nggak bisa pecat sih. Saya pecat kalau bisa, tapi nggak bisa. Paling bisa digeser ke tempat yang sepi,” kata Purbaya di Jakarta, dikutip Sabtu 25 April 2026.

Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa kebijakan kepegawaian terus berkembang. Ke depan, tidak menutup kemungkinan sanksi yang lebih tegas seperti penonaktifan dari jabatan atau non-job dapat diterapkan.

Menurutnya, perubahan pendekatan dalam penegakan disiplin ini penting agar memberi efek jera bagi pejabat yang terbukti melanggar.

“Dulu nggak bisa (dinon-jobkan), (sekarang) bisa. Saya kerjain yang lama nggak bisa non-job. Hanya boleh dipindah, (sekarang) kalau macem-macem bilang non-job,” terangnya.

Penulis: Junaidi P.Hasibuan

LAINNYA
error: Content is protected !!