Suaranetizennews – Di era serba digital saat ini, pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikarang, diwajibkan untuk menyesuaikan diri dengan satu pilihan, yaitu meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kepada wajib pajak.
Hal itu disampaikan Kanit Samsat Cikarang AKP Afrizal kepada suara netizen baru-baru ini.
Menurutnya,
Meningkatan mutu dan kualitas pelayanan yang dimaksud adalah memberikan pelayanan yang sesuai standar operasional pelayanan (SOP) yakni cepat, nyaman dan tidak berokratif.
AKP Afrizal mengatakan, pihaknya senantiasa berkomitmen meningkatkan pelayanan dengan berupaya meminimalisir praktik percaloan yang memicu terjadinya pungutan liar (pungli) di area Samsat Cikarang.
Untuk itulah AKP Afrizal menghimbau agar para wajib pajak sebaiknya menghindari berurusan dengan biro jasa. “Jika masih sempat lebih baik datang sendiri, biayanya lebih hemat dan Insya Allah kami akan melayani dengan hati,”tambahnya.
AKP Afrizal menambahkan, memberikan pelayanan yang bermutu menjadi satu kewajiban bagi para petugas Samsat, yang telah mendedikasikan dirinya sebagai pegawai pemerintah yang bertugas melayani masyarakat.
“Karena itulah kami dari pihak sebagai palayan masyarakat, kepuasaan masyarakat yang dilayani menjadi program prioritas kami,” ujarnya.
Terkait adanya praktik calo atau birojasa, AKP Afrizal menyatakan tidak menampik dugaan tersebut. Sebab, dia bilang para wajib pajak yang sibuk bekerja, berhak memilih menggunakan biro jasa, hal itu merupakan hal yang syah-syah saja.
Namun AKP Afrizal mengingatkan stafnya, khususnya yang bertugas sebagai pengawas, agar terus memantau kondisi di lapangan bilamana ada oknum petugas ataupun calo yang melakukan bujuk rayu kepada wajib pajak di area Samsat.
AKP Afrizal menegaskan, apabila ada oknum pegawai atau siapapun pihak yang mencoba-coba menawarkan diri sebagai birojasa di area Samsat, termasuk apabila petugas melakukan pungli, dia tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang tegas sesuai perundang-undangan.
“Inilah antara lain sebagai bentuk komitmen kami untuk membasmi pungli dan praktik percaloan di Samsat Cikarang”tandasnya.
Testimoni Wajib Pajak
Ibu Winda salah satu wajib pajak mengakui pelayanan di Samsat Cikarang sudah sangat baik. Ibu tiga anak ini datang untuk membayar pajak, namun karena tidak memiliki KTP pemilik kendaraan sebelumnya, oleh petugas disarankan untuk melakukan balik nama, sehingga tidak perlu lagi memakai KTP pemilik lama kendaraannya. “Saya diberi penjelasan yang panjang dan sangat jelas, untuk balik nama kendaraan saya,”ujar Ibu Winda tersenyum puas. (JunHsb)