(foto ; istimewa) Suaranetizennews – Guna memberikan layanan prima kepada warga, Samsat Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan hingga pengesahan STNK.
Layanan ditujukan khusus untuk warga Kabupaten Bogor, terutama yang tinggal jauh dari kantor Samsat utama, dengan tujuan agar proses administrasi kendaraan lebih cepat, praktis, dan efisien. Menurut Kepala Bintara Urusan Samsat Aiptu Hari Mulya, bahwa kehadiran Samsat Keliling menjadi solusi untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak tahunan lebih mudah, tidak harus datang ke kantor utama, yang terkadang menyita waktu dan lain sebaginya,” ujar Hari. Dalam hal ini pihaknya mengimbau agar wajib pajak menyiapkan dokumen: KTP, STNK asli dan fotokopi. Kendaraan juga dipastikan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Sementara itu, Kepala Unit Regident Satlantas Polres Bogor Iptu Yudi Perkasa menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik. Prinsipnya cepat, mudah, transparan, dan humanis lewat senyum, salam, sapa kepada masyarakat. “Kami berharap dengan berbagai kemudahan layanan ini, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat,” ujar Iptu Yudi.
Samsat Keliling sendiri meruapakan layanan bergerak menggunakan bus atau kendaraan khusus yang mendatangi lokasi strategis seperti kecamatan, pusat keramaian, hingga perusahaan sesuai jadwal tertentu.
Adapun layanan yang tersedia berupa:
Ruli Harahap