Setara Institute: TNI Tak Boleh Jadi Alat Politik Kekuasaan

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Mei 2025 14:29 58 Suara Netizen

SNN-Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi hanya satu hari setelah keputusan awal diterbitkan, disorot Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi.

Salah satu nama dalam daftar mutasi adalah Letjen Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, yang sempat dipindahkan dari jabatannya sebagai Pangkogabwilhan I menjadi staf khusus KSAD.

Hendardi menilai, pembatalan mutasi yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 itu memperkuat spekulasi bahwa mutasi tersebut sarat kepentingan politik.

“Mutasi yang dibatalkan ini merupakan pelajaran sangat penting bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu, termasuk Presiden atau pihak lain yang mempengaruhinya,” kata Hendardi dalam keterangan resminya, Senin 5 Mei 2025.

Menurut Hendardi, publik sulit mempercayai pernyataan Mabes TNI yang menyebut mutasi sebagai bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi.

Sebabnya, Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Pangkogabwilhan I, sehingga dianggap terlalu cepat dimutasi tanpa alasan jelas.

Hendardi juga menyoroti kemungkinan bahwa Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) tidak dilibatkan secara profesional dalam proses mutasi dan pembatalannya.

“Pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik,” kata Hendardi.

Apalagi, lanjut Hendardi, sehari sebelumnya TNI menyatakan mutasi ini sebagai bentuk komitmen meningkatkan kinerja dan soliditas organisasi. Tapi hanya dalam waktu satu hari, keputusan itu dibatalkan.

Lebih jauh, Setara Institute mengingatkan bahwa TNI adalah alat negara di bidang pertahanan, bukan alat politik kekuasaan.

Kembalinya profesionalisme dan netralitas TNI, kata Hendardi, menjadi kunci menjaga kepercayaan rakyat dan stabilitas nasional.

“TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara,” pungkas Hendardi. (JunHsb)

LAINNYA