Siap Kawal Program Koperasi Merah Putih, Jaksa Agung Terima Kedatangan Budi Arie

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Mei 2025 22:01 60 Suara Netizen

SNN -Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi  di Gedung Utama Kejaksaan Agung hari Rabu 07/05/ 2025.

Kedatangan Menteri Koperasi Budi Arie, selain bersilaturahmi, juga  membahas pengawalan program pembentukan Koperasi Merah Putih.

Menanggapi hal tersebut, ST Burhanuddin  mengatakan bahwa pada prinsipnya Kejaksaan Agung, wajib dan akan terus mendukung program pemerintah pusat, salah satunya  adalah mengawal program pembentukan Koperasi Merah Putih, yang jumlahnya ditargetkan sebanyak 80.000 koperasi.

“Pekerjaan kawal mengawal program ini bukanlah pekerjaan mudah, sebab pembentukan koperasi ini menyangkut kesejahteraan masyarakat banyak,” tambah Burhanuddin.

Adapun bentuk dukungan Kejaksaan Agung terhadap program yang dicanangkan oleh Kementerian Koperasi tersebut meliputi;
Pertama, Pendampingan hukum dan legal audit. Kedua,
Dukungan pada skema pembiayaan. Ketiga, Perlindungan pada unit usaha cost center.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi meminta bantuan kepada Kejaksaan di seluruh daerah agar berperan aktif memberikan  pengawasan, pendampingan hukum dan mitigasi risiko terhadap program Koperasi Merah Putih berjumlah 80.000 yang tersebar di pelosok desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.

“Koperasi Merah Putih ini memang bertujuan memutus rantai distribusi yang panjang dan menghilangkan rentenir yang meresahkan di seluruh pelosok desa, sehingga masyarakat  lebih maju dan makmur,” ujar Budi Arie.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menambahkan, bahwasanya Kejaksaan saat ini telah memiliki aplikasi “Jaga Desa” yang dapat membantu melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di desa. Termasuk implementasi dari Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam pertemuan tersebut, telah disepakati bahwa akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama sebagai payung hukum kolaborasi jangka panjang untuk kedua lembaga.

Selain itu, akan ada pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan dan Pendampingan Hukum antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung.

Turut hadir dalam pertemuan ini yakni Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.(RH)

LAINNYA