Caption: Loket pelayanan Posko Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Suaranetizennews,- Setiap hari ratusan pemilik kendaraan mendatangi Gedung Biru
Posko Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Mereka datang bermaksud ingin menyanggah atau mengklarifikasi surat tilang elektronik yang mereka terima.
Tingginya jumlah pengendara yang mendatangi Gedung Biru setiap hari, mengakibatkan loket pelayanan over kapasitas yang membuat petugas komputer kelabakan dalam melayani masyarakat.
Sebut saja namanya Ramlan (35), dia mengeluhkan pelayanan buka blokir ETLE di Gedung Gakum Pancoran. Dia yang tiba pada pukul 09.00 pagi, hingga pukul 11 siang belum juga bisa dilayani petugas komputer. “Saya agak kecewa melihat model pelayanan di Gedung Gakum Pancoran ini, kursi antri pun sangat tidak memadai, sehingga banyak yang duduk di lantai, kantor pelayanan macam apa begini,”ujarnya kesal.
Melihat lamanya waktu antrian loket pelayanan, Ramlan mempertanyakan mengapa buka blokir ETLE seluruh Jakarta harus terpusat di Gedung Gakum Pancoran.
Padahal, sekarang blokir ETLE telah bisa di cek di loket Komputer di Samsat lima wilayah. Seharusnya bisa juga dipergunakan untuk memperoleh surat nota dinas, dari pada menumpuk di Gedung Gakkum.
Namun yang berlaku saat ini adalah, penyelesain administrasi pembayaran Bank dan Nota dinas tetap di Gadung Gakkum Pancoran.
Setelah nota dinas keluar baru bisa buka blokir dia samsat wilayah melalui bagian loket khusus komputer di Samsat lima wilayah.
“Sementara, jumlah masyarakat yang harus dilayani puluhan bahkan ratusan orang setiap hari,”katanya.
Ramlan mempertanyakan, setelah administrasi Bank dan nota dinas diselesaikan di Gedung Gakum, mengapa harus kembali membuka blokir ke Samsat. “Masyarakat banyak yang mengkritik pelayanan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya jika seperti ini,”ujarnya.
Dugaan Pungli
Ditengah overloadnya loket pelayanan Gedung Gakum pancoran dan gedung samsat Wilayah ternyata dugaan pungutan liar masih terjadi dalam proses mekanisme buka blokir ETLE.
Ramlan (nama samaran) yang mengaku tidak ada waktu mengurus sendiri, lantaran hanya dapat izin setengah hari dari kantornya, pada akhirnya memilih menggunakan biro jasa (BJ).
Kepada Ramlan, BJ tersebut mengatakan, untuk membuka blokir ETLE tidak bisa sesuai tarif. Ramlan memiliki 3 pelanggaran, 1 pelanggaran dikenakan biaya Rp 250ribu. “Biaya buka 3 pelanggaran seharusnya Rp 750 ribu. Tapi menurut BJ tersebut, dia harus membayar Rp 1juta kepada petugas di loket, tanpa tanda terima,”ujar Ramlan.
Setelah uang sejuta diserahkan lanjut Ramlan, barulah keluar surat nota dinas yang ditandatangani Kasubdit Gakkum, tanpa repot lagi untuk membuka blokir STNK. Semua sudah di selesaikan dengan yang sudah disepakati tersebut.
Dugaan pungli pembayaran buka blokir ETLE diluar ketentuan ini diberlalukan kepada BJ. Namun bagi pemilik kendaraan yang datang sendiri membayar sesuai tarif, proses dikeluarkannya surat nota dinas bisa memakan waktu dua sampai tiga hari.
“Karena itulah sebagian besar urusan buka blokir ETLE dikerjakan oleh BJ. Sebab si pemilik kendaraan tidak punya banyak waktu dan belum tentu bisa dapat izin libur kerja dari kantor, seperti saya,”tambah Ramlan.
Ramlan mengatakan, jumlah biaya ETLE yang dibayarkan, nilainya belum tentu sesuai dengan keputusan sidang di pengadilan. Jika ETLE yang dibayarkan misalkan Rp 750ribu, namun keputusan pengadilan menetapkan hanya Rp 350ribu, maka sesunggunya pemilik kendaraan bisa mengajukan permohonan pengembalian kelebihan bayar.
Sayangnya, hampir 90 persen pemilik kendaraan, ogah menghadiri persidangan. “Sehingga kelebihan bayar denda ETLE tadi, diduga masuk kekantong oknum,”ujar Ramlan.
Redaksi Suaranetizennews.com sudah berupaya meminta penjelasan kepada Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro sejak pagi tadi, namun hingga sore malam hari ini AKBP Ojo Ruslani belum bersedia memberikan penjelasan. Telpon dari redaksi, juga tidak diangkat.
Demikian juga halnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin,belum juga memberikan penjelasan. Permintaan penjelasan yang dikirim redaksi melalui pesan WA, biasanya cepat dia respon. Namun entah mengapa, dalam hal pemberitaan kali ini, dia enggan memberikan penjelasan.
(Redaksi)