Suaranetizennews, – Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Ganda Sirait, S.H., M.H., bersama Sekretaris Jenderal KAKI Burhanuddin, S.H., mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian, yang menunjukkan keberanian dan komitmen nyata dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Selain kepada Polda Sumbar, apresiasi yang setinggi-tingginya juga dia lontarkan kepada Jajaran Polres Solok Selatan.
Hal itu disampaikan Ganda Sirait kepada awak media pada hari Jumat 23/05/2025, melalui keterangan tertulis yang diterima Redaksi Suaranetizennews.
Ganda mengatakan, apresiasi bernada khusus juga dia sampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, serta Kasubdit Paminal Bidpropam Polda Sumbar.
Dia menyanjung kerja nyata, berupa langkah cepat dan tindakan tegas para pamen polisi ini, dalam menahan beberapa unit truk pengangkut material tambang, yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal yang merupakan milik CV. Putra Bahari Mandiri Dari Kerinci.
“Inilah bukti bahwa masih ada aparat yang berpihak pada kebenaran dan tidak bisa dibeli oleh kekuatan uang pemodal tambang ilegal,”ujar Ganda.
Karena itulah lanjut Ganda pihaknya akan terus mendukung langkah tegas, keberanian dan integritas jajaran Polda Sumbar.
Senada Ganda, Sekjen KAKI, Burhanuddin mengatakan, bahwa penahanan truk-truk pengangkut material dari tambang yang telah dilarang oleh Dinas ESDM Jambi, merupakan langkah awal yang sangat penting, dalam memutus mata rantai distribusi tambang ilegal.
“Ini bukan hanya soal penindakan biasa bagi perampok kekayaan alam negara kita, tindakan ini jelas menunjukan sinyal yang kuat kepada publik, bahwa sesungguhnya hukum masih bekerja, meskipun berada di pelosok daerah Sumbar yang merupakan lokus tambang ilegal,”imbuhnya.
KAKI berharap, langkah tegas jajaran Polda Sumbar ini, kiranya menjadi langkah awal yang akan menjadi pemicu untuk menindak semua para pelaku tambang ilegal di negara ini. “Termasuk pengusutan dugaan keterlibatan oknum aparat bernama Aiptu Rony Saputra dan pencabutan izin operasional CV. Putra Bahari Mandiri oleh Dinas ESDM Provinsi Jambi,”tambahnya mengingatkan.
Ganda juga memberikan warning, bahwa langkah Polres Solok Selatan dan Polda Sumbar seyogiyanya menjadi contoh penindakan tambang ilegal secara nasional. “Karena itu kami akan terus mengawal proses hukum kasus ini, hingga tuntas,”tegas Ganda.
Ganda menambahkan, atas keberanian dan langkah konkret dari aparat kepolisian Polda Sumbar, dia sangat optimis melihat kedepan, bahwa keadilan dan supremasi hukum di sektor pertambangan, sejatinya dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.(RH)