Upaya UP-PKB Jagakarsa Menjaga Reputasi

waktu baca 4 menit
Sabtu, 20 Sep 2025 11:11 115 Suara Netizen

Suaranetizennews,- Dibawah kepemimpinan Fatchuri,  UP PKB Jagakarsa terus berbenah dan mengevaluasi pelayanan  dalam menjaga reputasinya dibidang Pengujian Kendaraan. “Alhamdulillah sejak akhir  tahun lalu, UP-PKB Jagakarsa telah berkomitmen menjadi zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,”katanya kepada Suaranetizennews.com ketika dihubungi Sabtu 20/09/2025.

Fatchuri mengatakan, pembangunan zona Integritas menuju WBK   menjadi titik awal tonggak perubahan secara mendasar di pelayanan UP PKB Jagakarsa.
“Hal ini kami lakukan tentunya sesuai dengan janji pelayanan menjalankan pelayanan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,”jelasnya.

banner 600x600

Karena itulah, Fatchuri pun dengan tegas telah menginstruksikan  kepada seluruh petugas di UP PKB Jagakarsa untuk dapat menjalankan output dan outcame yang sejalan dengan rencana umum nasional keselamatan transportasi dalam memberikan jaminan terhadap kendaraan yang berkeselamatan.

“Harapan masyarakat dari pengujian kendaraan akan tercapainya keselamatan dan keamanan jasa transportasi. Kemudian, tanggap terhadap pelayanan yang prima, terjaganya kelestarian lingkungan guna menjaga kualitas udara dalam pengendalian pencemaran udara akibat dari polusi kendaraan bermotor,” tambahnya.

Fatchuri menambahkan, zona integritas menuju WBK dan WBBM ini sudah ada role modelnya untuk se-Indonesia.
“Predikat WBK ini diberikan oleh Kementerian PANRB melalui proses panjang penilaian selama 1 tahun oleh tim panel terdiri dari KPK, Ombusman, Komisi Kejaksaan, Kompolnas, dan Kemen PANRB,” bebernya.

Fatchuri yang menjabat sebagai Pembina Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia menuturkan, dalam meraih predikat tersebut prosesnya setelah didaftarkan di provinsi akan mendapatkan akun untuk lembar kerja elektronik secara nasional.

Selanjutnya, dilakukan survei, baik secara langsung dan tidak langsung, wawancara, penilaian profil UKPD, serta berupa video sosialisasi di YouTube maupun medsos.

Dia menjelaskan, untuk memperoleh WBK dan WBBM ada penilaian terhadap enam area perubahan yakni manajemen perubahan, peningkatan akuntabilitas, peningkatan pengawasan, manajemen SDM, manajemen tata kelola, dan peningkatan manajemen pelayanan publik.

“Tahun 2025 ini UP PKB Jagakarsa membuat komitmen zona integrasi antikorupsi bersama semua unsur, lalu mendaftar dan segera menciptakan inovasinya. Sehingga, pada tahun 2026 akan dilombakan ke tingkat nasional,”tandasnya.

Dipercaya Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menunjuk Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa sebagai lokasi uji coba penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) Sistem.

Kepala UP PKB Jagakarsa, Fatchuri mengatakan, melalui sistem ini kendaraan dari luar daerah nantinya bisa melakukan pengujian di mana saja.
“Kami menyambut baik dipilihnya UP PKB Jagakarsa untuk uji coba penerapan BLU-e,” ujarnya.

Fatchuri menjelaskan, pengembangan sistem informasi pada layanan uji berkala telah menuju penyempurnaan dari BLU-e versi 1 dan 2.

Sistem tersebut ditingkatkan menjadi BLU-e berbasis full cycle yang merupakan penyempurnaan dengan fitur tambahan seperti, sinkronisasi satu database uji berkala antara pemerintah daerah kabupaten, dan kota dalam memudahkan layanan.

“Ke depan tidak ada lagi Buku KIR, semuanya sudah masuk ke dalam sistem secara digital,” terangnya.

Menurutnya, dengan BLU-e sistem ini, nantinya seluruh data kendaraan akan terintegrasi dengan Kemenhub RI. Sehingga, penggunaan sistem BLU-e Sistem dapat mempermudah distribusi dan penerbitan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor secara cepat, efisien, terintegrasi, dan transparan.

“Pertama kali uji tipe berupa SRUT. Nantinya, tanggung jawab sepenuhnya berada ditangan para penguji kendaraan bermotor, termasuk terhadap hasil ujinya,” bebernya.

Ia menambahkan, saat ini ada 10 lokasi pengujian kendaraan bermotor yang menjadi tempat uji coba. Kesepuluh lokasi tersebut yakni, UP PKB Jagakarsa, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Malang, Kabupaten Bogor, Sidoarjo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Garut, Kota Bandung, dan UP PKB Kota Serang.

“BLU-e Sistem untuk menggantikan Buku KIR sudah digagas sejak tahun 2018 dan terus dilakukan penyempurnaan,” ungkapnya.
Ia menuturkan, penerapan BLU-e Sistem juga bertujuan mengatasi persoalan yang terjadi saat ini seperti, penyempurnaannya dengan fitur digitalisasi, karena selama ini pendistribusian buku uji tidak terkendali. Selain mudah dipalsukan, produksi buku uji di berbagai daerah tidak seragam.

“Contohnya, sampul Buku KIR. Akibat banyak vendor, maka warna birunya tidak sama, ada yang biru gelap, biru dongker hingga mendekati ungu,” katanya

Data yang ada pada BLU-e, imbuh Fatchuri,  juga dapat digunakan untuk pengawasan oleh Dishub Provinsi, Jembatan Timbang hingga petugas di terminal dan di sini PKB Jagakarsa yang menerapkan BLU-e sudah mempersiapkan setidaknya empat poin persyaratan.
“PKB kami sudah terakreditasi, menyiapkan perangkat keras pendukung, memiliki petugas atau SDM yang menguasai IT, serta jaringan data (internet) yang cukup,” tandasnya.

Untuk diketahui, BLU-e terdiri dari kartu pintar (smart card), sertifikat, dan stiker hologram yang ditempelkan di kaca depan sisi kiri dari sebelah dalam kendaraan. Stiker hologram dan RFID memudahkan pengawasan kendaraan di jalan dan mempercepat proses administrasi pengujian. (JunHsb)

LAINNYA
error: Content is protected !!