Wajah “Burik” Lembaga Pemasyarakatan

waktu baca 3 menit
Kamis, 24 Sep 2026 10:51 29 Suara Netizen

Suaranetizennews,–Masyarakat Indonesia berharap besar pada pemisahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari Kementerian Hukum dan HAM membawa angin segar terhadap perubahan Lapas ke arah yang lebih baik dan lebih tertata.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berdiri sendiri. Sehingga Kementerian yang di pimpin Agus Andrianto ini diharapkan bisa lebih fokus untuk menata kesemberautan pengelolaan Lapas yang banyak memunculkan masalah selama ini.

banner 600x600

Namun pada kenyataannya harapan hanya tinggal berharap, masih jauh panggang dari api. Uang masih menjadi penentu keputusan  bagi seorang warga binaan di  Lembaga Pemasyarakatan.

“Adik saya diminta membayar uang sebanyak Rp 15 juta, kalau tidak mau dipindahkan ke  Nusa Kambangan,”kata Agus menuturkan pengakuan sang adik yang sedang menjalani masa tahanan di sebuah Lapas di Wilayah Jawa Tengah.

Nah, baru-baru ini, Ombudsman RI melakukan insfeksi mendadak (Sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong Kab.Bogor. Hasilnya sangat mengagetkan, Ombudsman RI menemukan warga binaan tinggal di sejumlah rumah petak dengan fasilitas mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, temuan itu diperoleh saat timnya melakukan inspeksi mendadak di kawasan lapas. “Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” kata Syafrida dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (24/09/2026).

Menurut Syafrida, salah seorang penghuni mengaku membayar untuk tinggal di sana. “Dia ngaku warga binaan, dia membayar, mengeluarkan uang,” ujarnya.

Tim Ombudsman, lanjut Syafrida ada sejumlah fasilitas yang dilihat timnya yakni, televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Syafrida juga menyebut ada minuman keras di dalam kulkas salah satu rumah.

“Lagi dibangun fasilitas gym dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya,” katanya.

Syafrida mengatakan kawasan rumah itu tidak memiliki pagar pembatas permanen. Semak dan rumpun bambu di sekitarnya, menurut dia, terhubung dengan perkampungan sehingga berpotensi menjadi akses keluar masuk tanpa pengawasan.

Sebelumnya, tim Ombudsman ditolak masuk ke area lapas meski telah menunjukkan surat tugas. Petugas meminta mereka menunggu kepala lapas.
“Sudah sidak ke beberapa institusi UPT lapas, tidak mengalami penolakan. Kenapa ini ditolak? Ini kali kedua,” ujar Syafrida. Ia menyebut kunjungan pada Juli lalu juga ditolak.

Tidak Bebas Melakukan Pengamatan

Menurut Syafrida, tim Ombudsman kesulitan memeriksa seluruh kawasan. Fikri mengatakan tim Ombudsman tidak diberi kebebasan memeriksa seluruh area. Lebih dari 10 petugas lapas, menurut dia, menjaga dan mengikuti tim selama pemeriksaan berlangsung. “Kita itu tarik-tarikan sama mereka, ada 10 lebih, sambil wawancara orang,” katanya.

Syafrida juga menyebut petugas berupaya menutupi kamera Ombudsman saat tim mendokumentasikan lokasi.

Di tengah situasi itu, tim sempat bertanya kepada seorang penghuni mengapa ia berada di kawasan tersebut. Namun, Fikri mengatakan mereka belum memperoleh penjelasan yang jelas. “Nah, itu yang mereka enggak mau terus terang sama kita,” ujarnya.

Pihak Lapas Cibinong belum memberikan tanggapan dalam bahan yang diterima mengenai penggunaan rumah-rumah tersebut, fasilitas yang ditemukan, maupun keterangan Ombudsman tentang hambatan saat sidak. Pesan singkat yang dikirim kepada Kalapas Wisnu Hani Putranto belum direspons.

Penulis: Junaidi P.Hasibuan

LAINNYA
error: Content is protected !!