Wakil Ketua DPR Dasco Bertemu Serikat Buruh, Serap Aspirasi RUU Ketenagakerjaan

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Agu 2026 08:41 30 Suara Netizen

Suaranetizennews – Politisi partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8). Pertemuan dilakukan untuk menyerap masukan dalam penyusunan rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, yang berkeadilan serta lebih komprehensif.

Dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan, serta para pimpinan konfederasi, federasi, dan serikat pekerja. Kehadiran para pimpinan Lembaga legislatif ini menunjukkan keseriusan DPR dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

banner 600x600

Seperti dikethui, RUU Ketenagakerjaan yang tengah disusun merupakan undang-undang baru sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. MK memberikan waktu hingga 31 Oktober 2026 untuk membentuk undang-undang tersendiri yang mengatur ketenagakerjaan di luar Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Dasco, bahwa proses penyusunan telah berjalan melalui Panitia Kerja Komisi IX DPR. Draf awal yang disusun Badan Keahlian DPR terdiri atas 19 bab dan 224 pasal, sementara berbagai usulan dari serikat pekerja terus dihimpun sebagai bahan pembahasan. “Draf yang telah disampaikan terdiri atas 19 bab dan 224 pasal. Nanti kalau ada yang kurang, bisa kita tambah dalam pembahasan,” jelas Dasco.

Dasco menegaskan ruang penyampaian masukan tetap terbuka agar substansi RUU dapat diperkaya dari berbagai pandangan pekerja dan buruh. “Supaya undang-undangnya semakin kaya dan lengkap, dan tentunya supaya bisa lebih menyentuh keperluan pekerja atau buruh. Untuk itu, saya pada hari ini membuka ruang untuk penyampaian masukan dan kemudian kita diskusi,” beber Dasco.

Maka apabila terdapat perbedaan pandangan antar-serikat pekerja maupun dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dituturkan Dasco, DPR akan memfasilitasi dialog untuk mencari titik temu. “Apabila ada perbedaan di antara para serikat, kita akan selesaikan. Nanti mana yang perbedaan-perbedaan dengan Apindo, kita akan duduk bareng, dan mana yang harus kita sepakati bareng pemerintah, kita juga akan duduk bareng,” ujar Dasco.

Sementara itu dari pihak buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan sejumlah isu yang dinilai perlu mendapat perhatian, mulai pengupahan, PHK dan pesangon, tenaga kerja asing, jam kerja, alih daya, hingga pekerja kontrak. “Usulan kami tentu masih jauh dari sempurna,” kata Said.

Ia berharap berbagai usulan dari kelompok buruh dapat saling melengkapi dan menjadi bahan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Said juga berharap tenggat waktu dari MK tidak membuat pembahasan dilakukan secara tergesa-gesa dan tetap memberikan ruang partisipasi yang memadai bagi pekerja dan buruh.

Ruli Harahap

 

LAINNYA
error: Content is protected !!