Alarm Keras Suaranetizennews Sejak Agustus Lalu, Pemerintah Merespon Setelah Paman Sam  Berteriak

waktu baca 4 menit
Sabtu, 18 Okt 2025 02:17 116 Suara Netizen

Laporan Khusus:

Suaranetizennews,- Isu sumber radiasi Cesium 137 (Cs-137) di Cikande Provinsi Banten, jauh-jauh hari sebelum gempar, telah lebih dulu diberitakan Suaranetizennews pada tanggal 25 Agustus 2025, pada artikel berita yang diberi judul : “Ujian Awal Presiden Prabowo: Indonesia di Ambang Aib Nuklir, 500 Ribu Warga Cikande Hidup Dalam Bayang Sampah Radiasi.”

banner 600x600

Bahkan link berita tersebut, oleh redaksi telah dikirim kepada Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI dan kepada salah satu direktur Cyber Badan Intelejen Negara (BIN).

Boleh jadi artikel tersebut dianggap angin lalu oleh sebagaian pihak. Namun Bang Dasco, sempat merespon dengan mengirimkan balasan melalui pesan Wa “Ok nanti kita cek bener yang di Cikande ini,” ujarnya membalas link berita yang dikirimkan redaksi.

Sayangnya, pemerintah baru bertindak, setelah otoritas badan pangan di Amerika Serikat mengumumkan telah menemukan zat radioaktif  pada udang dan cengkeh yang dikirim dari Indonesia, pada akhir bulan September kemarin.

Perlu diketahui, Cesium 137 adalah unsur radioaktif buatan manusia yang memancarkan radiasi beta dan gamma, dengan jangka waktu paruh hingga 30 tahun.

Paparan Cs-137 dengan kadar tinggi jika terlepas ke lingkungan dapat menyebabkan mutasi DNA, kanker, hingga kematian pada manusia.

Baru-baru ini, pemerintah melalui Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 mengonfirmasi udang yang ditolak AS tersebut  berasal dari Cikande Provinsi Banten

“Kami bisa memberikan konfirmasi bahwa ditemukan kontaminasi udang di Cikande Banten. Kontaminasi tersebut ditemukan dalam jumlah terbatas yang dapat meluas ke wilayah lainnya,” kata Ketua bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas, Bara Khrisna Hasibuan, Senin (13/10).

Karena itulah,  Pemprov Banten sedang mempersiapkan relokasi untuk warga karena laporan terbaru menunjukkan kadar Cs-137 mencapai 875.000 kali lipat di atas paparan radiasi alamiah.

Pakar nuklir membeberkan sejumlah persoalan, terutama sistem pencegahan yang selama ini belum optimal. Pemerintah pun telah mengambil langkah-langkah penindakan dan pencegahan menyusul insiden radiasi Cs-137 ini.
Misalnya, memastikan dekontaminasi di Kawasan Industri Cikande berjalan “efektif dan efisien”, mengoperasikan portal pemantau radiasi (RPM) di pelabuhan, menghentikan sementara impor besi tua, dan menggalang masukan publik untuk regulasi pertanggungjawaban kerugian nuklir.

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup, sejumlah titik di Kawasan Industri Modern Cikande terpapar Cs-137 dengan tingkat radiasi sangat tinggi. Angkanya mencapai 33.000 mikrosievert per jam, atau sekitar 875.000 kali lipat dari radiasi alamiah.
Fakta ini menunjukkan bahaya yang sangat serius terhadap keselamatan manusia dan lingkungan, dan telah menjadi “alarm keras”.

Kawasan Industri Modern Cikande ditetapkan sebagai kawasan kejadian khusus Cs-137. Kawasan yang menampung sekitar 300 pabrik ini dikelilingi pemukiman penduduk.

Warga Kebingungan

Sayangnya, sejumlah warga mengaku belum mendapat penjelasan langsung tentang bahaya radiasi maupun mekanisme relokasi tersebut.

Di Kampung Sadang, Desa Nambo, garis-garis kuning dan stiker peringatan bahaya radiasi yang dipasang Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) kini membatasi halaman rumah dan warung kecil milik Sarmiti.

Namun perempuan paruh baya itu mengaku belum memahami arti tanda yang menempel di dinding rumahnya. Ketika ditanya “Radiasi saja, sudah begitu doang,” katanya menjawab pertanyaan wartawan soal arti stiker peringatan tersebut.

“Sebelumnya enggak tahu. Enggak ada yang kasih tahu. Enggak ada pengarah, enggak ada apa-apa. Cuma dibilang jangan melintas terlalu lama,” lanjutnya.

Warung kecil di halaman rumah Sarmiti masih buka seperti biasa. Anak-anak di sekitar rumahnya masih datang membeli jajanan sesekali waktu.

Ia mengaku belum pernah menjalani pemeriksaan kesehatan ataupun mendapat penjelasan soal wacana untuk mengungsi sementara.

“Enggak ada juga pemeriksaan. Kami jalan seperti biasa aja. Alhamdulillah sehat,” ujarnya.

Meski pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut sedang menyiapkan lokasi relokasi sementara bagi warga terdampak, Sarmiti mengaku enggan pindah.

“Enggak mau, ya. Masalahnya rumah sendiri, walaupun jelek juga rumah sendiri,” katanya.

Tak jauh dari Kampung Sadang, di Kampung Combrang wilayah yang berjarak hanya beberapa ratus meter dari sumber utama cemaran radioaktif di PT Peter Metal Technologi (PMT), warga juga masih menunggu kejelasan.

Salah satu warganya, Arief, mengatakan informasi mengenai relokasi baru ia ketahui dari pemberitaan di media massa.

“Belum ada penyampaian resmi atau sosialisasi langsung ke warga. Kami hanya tahu dari televisi dan media sosial,” ujarnya.

Menurutnya, hal paling mendesak saat ini adalah transparansi informasi dan kehadiran pemerintah di lapangan.

“Kami berharap ada sosialisasi terbuka, hasil pemeriksaan yang jelas, dan langkah perlindungan yang adil. Yang paling penting bagi kami adalah rasa aman,” kata Arief.

Arief juga menilai, warga tidak ingin berspekulasi atau menebak-nebak tingkat bahaya paparan radiasi. Ia menekankan, masyarakat siap bekerja sama, asalkan pemerintah membuka data dan memastikan keselamatan mereka.

“Kekhawatiran kami bukan kepanikan. Ini bentuk tanggung jawab agar kami tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kami ingin komunikasi terbuka dan pemeriksaan kesehatan berkala,” ujarnya.

Gubernur Banten Andra Soni, pada hari Senin (13/10) lalu, mengatakan jajarannya sedang menyiapkan relokasi sementara untuk penduduk yang tinggal di kawasan industri.

Andra memperkirakan relokasi akan mulai dilakukan setidaknya hingga Desember 2025, sampai dekontaminasi di 10 titik sumber pencemaran selesai dilakukan.

“Sedang dipetakan jumlah kepala keluarganya dan sebagainya, untuk dilakukan relokasi sementara sampai dekontaminasinya selesai,” ujar Andra.

“Kami pilih mana yang paling efektif agar supaya masyarakat yang direlokasi sementara ini, tetap bisa menjalankan aktivitasnya seperti sedia kala, masuk sekolah dan lain-lain,” katanya.

Penulis:
JUNAIDI P.HSB

LAINNYA
error: Content is protected !!