Gedung pelayanan Samsat Ciputat di Jl. RE Martadinata No.10, Ciputat, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Suaranetizennews,- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten melakukan kunjungan kerja ke UPTD Bapenda Samsat Ciputat pada bulan lalu. Kunjungan ini bertujuan memastikan pelayanan publik di Samsat berjalan sesuai standar, sekaligus memberikan kenyamanan terbaik bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
Zainal Muttaqin, Kepala Akses Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Banten, bersama tim.
Zainal menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari kajian cepat Ombudsman tahun 2025 yang berfokus pada pelayanan Samsat di seluruh Provinsi Banten. “Kami melakukan pengambilan data terkait pemenuhan standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan. Data ini nantinya akan diolah dan disampaikan kepada Bapenda Provinsi Banten, Polda Metro Jaya, Polda Banten, serta Jasa Raharja,” terangnya.

Usai melakukan kunjungan, Zainal mengakui adanya inovasi barcode atau QR code dalam proses pelayanan. QR code ini merupakan Inovasi yang memungkinkan input data dilakukan lebih efisien tanpa pengulangan, sehingga waktu pelayanan dapat dipangkas secara signifikan.
“Inovasi ini patut direplikasi di seluruh Samsat di Banten karena terbukti mempercepat layanan,” ujar Zainal.
Zainal pun mengapresiasi upaya dan program Samsat Ciputat dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Kunjungan Ombudsman ini berlangsung di tengah program perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang telah diumumkan Gubernur Banten. Program ini berlaku hingga akhir Oktober 2025, khusus untuk kendaraan dengan tunggakan sebelum tahun 2024.
Kanit Samsat Ciputat AKP Yoga Aprianto Aldila mengatakan, pihaknya terus berkomitmen bersama jajarannya untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi wajib pajak. “Kami akan selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi wajib pajak, agar masyarakat merasa nyaman saat mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.
AKP Yoga menandaskan, Samsat Ciputat berkomitmen untuk mewujudkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan. “Kami juga ingin memastikan masyarakat dapat mengurus pajak kendaraan dan keperluan administrasi lainnya dengan nyaman dan efisien,” ujarnya.
Salah satu langkah inovatif Samsat Ciputat, yakni melalui penerapan sistem pembayaran pajak secara online melalui aplikasi e-Samsat. Dengan aplikasi ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat, sehingga lebih praktis dan menghemat waktu.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu, Samsat Ciputat juga rutin mengadakan sosialisasi dan edukasi melalui media sosial dan berbagai kegiatan komunitas.
Program-program ini lanjut AKP Yoga diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus mengurangi jumlah tunggakan pajak kendaraan.
“Kami tidak hanya fokus pada aspek pelayanan, tetapi juga ingin membangun kedekatan dengan masyarakat. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.
Penulis:
JUNAIDI P.HASIBUAN