Gedung pelayanan Satpas SIM Tangerang Kota. Suaranetizenews,- Transformasi Unit pelayanan Sistem Administrasi SIM (Satpas) Kota Tangerang telah menunjukan sistem pelayanan modern yang berorientasi pada kemudahan dan kepuasan masyarakat. Dilengkapi fasilitas dan ruangan ujian teori yang nyaman, Satpas SIM Polresta Tangerang memberikan pelayanan yang memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan Kementerian PAN-RB.
Bagi Pemohon SIM, diberikan dua pilihan pendaftaran yakni, pendaftaran secara manual dan pendaftaran digital, melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Polri.

Untuk menghindari antrian yang memakan waktu lama, pemohon SIM disarankan mendaftar melalui aplikasi digital, dengan mendapatkan layanan first class berteknologi FIFO (First in First out) Integrated System. Teknologi ini mengimplementasikan skema antrean terintegrasi, yang mendahulukan pemohon SIM yang kali pertama datang untuk dilayani.
Dengan skema operasional sistem ini, pemohon SIM di Kota Tangerang dipastikan mendapat garansi proses pembuatan SIM berjalan dengan tertib, akurat, cepat, nyaman, teratur, dan juga transparan tanpa ada lagi cawe-cawe calo dan pungutan liar (pungli).
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan dalam pernyataan resminya menjelaskan, semua proses pembuatan SIM di Satpas Polres Metro Tangerang Kota dilayani secara humanis dengan kualitas prima.
Seluruh pelayanan disajikan optimal dan sebaik mungkin oleh para petugas terlatih dengan kemampuan mumpuni. Dengan penerapan metoda pelayanan beraura humanis ini, AKP Nopta memastikan proses pembuatan SIM berlangsung dengan suasana tenang dan nyaman selama berada di area Satpas SIM.
Kedua faktor ini juga kental ditularkan ke para pemohon saat mengikuti ujian praktik simulator. Pihak Satpas berasumsi, dengan kondisi suasana tenang dan nyaman yang terjaga, volume keluhan dari pemohon ujian praktik simulator akan bisa diminimalisir secara maksimal.
Profesionalisme kerja di bagian ini, menjadi lebih mudah diimplementasikan, yang pada akhirnya melahirkan pengendara cerdas dan kompeten, serta punya kompetensi psikologis yang bijak.
Tak cuma bertugas melayani pembuatan SIM, lanjut AKBP Nopta, petugas Satpas juga diberikan kewajiban untuk memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat, perihal pelaksanaan uji praktik SIM.
Pemberian edukasi ini dimaksudkan untuk membuka wawasan pemohon SIM dari berbagai sisi perihal uji praktik yang diikuti dan harus bisa dilewati.
“Dalam konteks ini, petugas memberikan pemahaman detail ke pemohon tentang maksud dan tujuan dari SIM. Termasuk juga materi pengujiannya,” kata AKBP Nopta.
“Turut juga disampaikan secara umum tentang kualitas ujian yang diberikan. Selain poin keterampilan teknis kendaraan yang dinilai, juga diberikan gambaran umum tentang materi psikologi buat mengukur kejiwaan si pemohon saat berkendara,” tambahnya.
Lebih lanjut AKBP Nopta juga menjamin, dengan model penyajian layanan seperti ini masyarakat, khususnya di Kota Tangerang, akan bisa sampai ke titik kepuasan optimal saat membuat SIM. Selain kenyamanan optimal dari segi interior desain bangunan Satpas, perasaan itu juga didapat dari layanan petugas yang humanis dengan sokongan sistem teknologi era 4.0 berkualitas prima.
“Kami mungkin bukan yang terbaik dari yang terbaik. Tapi setidaknya kami bisa memberikan hal-hal baik untuk mendukung masyarakat mendapatkan SIM yang dia mohon. Kualitas layanan prima kami juga mungkin bukan yang tertinggi. Namun setidaknya pelayanan kami tetap berada di level yang sesuai standar pelayanan publik,”pungkasnya.
Penulis:
Junaidi P.Hsb