Gedung pelayanan Samsat Kota Bekasi Suaranetizennews,- Samsat Kota Bekasi menunjukan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Bekasi. Dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, dan transparan, pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor sudah semakin dirasakan masyarakat.
Kanit Samsat Kota Bekasi, AKP Yuli Wrestiyarini,S.E mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan di Samsat, merupakan bentuk nyata dari pelayanan publik yang humanis dan profesional.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat. Mulai dari penyambutan, proses administrasi, hingga penyelesaian layanan, semua harus sesuai standar yang memprioritaskan kepuasan wajib pajak,”kata AKP Yuli baru-baru ini.
AKP Yuli mengungkapkan, pihaknya rutin melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh lini pelayanan, agar tidak ada celah terjadinya pungli atau perlakuan diskriminatif terhadap wajib pajak.
“Kami terus mengevaluasi dan mengingatkan petugas, agar selalu bersikap ramah dan responsif. Karena, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya
Selain itu AKP Yuli menyampaikan, bagi setiap wajib pajak yang memasuki area Samsat Kota Bekasi, diwajibkan menggunakan ID Card khusus yang diberikan petugas. Peraturan baru ini mulai diberlakukan sejak minggu lalu Kamis (06/11). Hal ini diterapkan demi untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan pelayanan di lingkungan Samsat Kota Bekasi.
AKP Yuli menambahkan, sistem ID Card ini bertujuan untuk mengidentifikasi setiap pengunjung yang akan terdata dengan baik selama berada di area pelayanan. “Dengan adanya ID Card, kami bisa mengetahui siapa saja yang sedang berada di lingkungan Samsat. Hal ini tentunya bagian dari upaya kami meningkatkan pelayanan publik yang lebih tertib dan aman,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan Suaranetizenews, terlihat setiap wajib pajak yang datang diwajibkan menerima ID Card di pintu masuk, setelah melakukan registrasi dengan menyerahkan kartu identitas kepada petugas jaga. Setelah urusan selesai, ID Card tersebut wajib dikembalikan kepada petugas sebelum meninggalkan area Samsat.
Warga yang datang ke Samsat Kota Bekasi mengaku tidak ada masalah dengan penerapan peraturan Id Card tersebit. Puadi warga perumahan Harapan Indah mengatakan, sangat merasakan pelayanan yang lebih cepat dan efisien. “Di loket pelayanan, petugas cukup sigap dan informatif memberikan penjelasan kepada para wajib pajak,”ujar Puadi.
Terobosan lain yang mendapat sambutan positif dari wajib pajak adalah program “Samsat Menyapa.” Program ini menjadi sarana sosialisasi dalam bentuk pelayanan yang lebih humanis bertatap muka langsung dengan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, petugas turun langsung ke lapangan memberikan edukasi mengenai tata cara pembayaran pajak, kewajiban administrasi kendaraan, serta manfaat pajak bagi pembangunan daerah.
AKP Yuli berharap, dengan penerapan prinsip transparansi, profesionalisme, dan pelayanan yang humanis dari petugas, jumlah kunjungan wajib pajak ke Samsat Kota Bekasi akan semakin meningkat.
“Melalui program Samsat Menyapa, kami berharap, setidaknya ada kesadaran warga dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dengan demikian jumlah kunjungan ke Samsat Kota Bekasi semakin tinggi,”pungkasnya.
Penulis :
JUNAIDI P.HASIBUAN